Dugaan Puluhan Pegawai KPK Terlibat Pungutan Liar di Rutan KPK

- Redaksi

Monday, 15 January 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Puluhan Pegawai KPK Terlibat Pungutan Liar di Rutan
KPK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Pengamat antikorupsi menyatakan bahwa
dugaan keterlibatan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam
skandal pungutan liar di rutan KPK menunjukkan “pengeroposan nilai integritas
yang sangat serius di tubuh KPK”.

KPK menegaskan bahwa dugaan tindak pidana dan penegakan etik
berjalan secara terpisah.

Zaenur Rohman, seorang peneliti dari Pusat Kajian
Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM), mengatakan
bahwa pelanggaran yang terjadi di lembaga anti-rasuah telah merambat dari
tingkat pimpinan hingga tingkat staf.

Ia berbicara tentang kasus yang menjerat Firli Bahuri, ketua KPK nonaktif yang menjadi tersangka dugaan pemerasan.

Baca Juga :  Doa yang Bisa dibaca Saat Sakit

Zaenur mengatakan pada Minggu (14/01/2024), “Anak buah,
pegawai, dan bawahan itu akan berlaku lebih beringas lagi jika pimpinan tidak
memberikan keteladanan bahkan menerjang nilai-nilai integritas yang selama ini
dijunjung tinggi.”

Namun, Ali Fikri yang merupakan juru bicara KPK, menyatakan
bahwa praktik pungutan liar dalam rutan tahanan KPK diduga terjadi sejak 2018,
sebelum Firli menjabat sebagai presiden. Jadi, keduanya tidak ada hubungannya.

Ia juga menyatakan bahwa penegakan etik, dugaan tindak
pidana, dan penegakan disiplin masih digunakan untuk menangani pelanggaran
internal, dan sidang etik akan segera dilakukan.

“Dewan pengawas pastinya akan memutus dugaan pelanggaran ini secara
independen dalam sidang etik nanti, sebagaimana tugas dan kewenangannya yang
diatur dalam UU 19 Tahun 2019,” kata Ali.

Baca Juga :  Menhub Perkirakan Puncak Arus Balik Liburan Natal dan Tahun Baru pada 1-2 Januari 2024

Skandal pungli di rutan KPK kembali muncul baru-baru ini
setelah Dewan Pengawas KPK mengumumkan bahwa sidang dugaan pelanggaran kode
etik terkait pungutan liar yang dilakukan oleh 93 pegawai di rutan KPK akan
segera dimulai bulan ini.

Puluhan karyawan tersebut berhasil mengumpulkan setidaknya
Rp4 miliar dalam waktu tiga bulan, yaitu dari Desember 2021 hingga Maret 2022,
menurut data Dewas KPK.

Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), angka ini
diperkirakan akan terus meningkat karena perkembangan lebih lanjut, menunjukkan
adanya “guncangan krisis integritas yang luar biasa” yang sedang
melanda KPK.

 

Berita Terkait

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah
Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu
1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih
ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi
Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 09:46 WIB

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah

Saturday, 14 June 2025 - 09:53 WIB

Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu

Saturday, 17 May 2025 - 16:34 WIB

1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?

Thursday, 8 May 2025 - 15:13 WIB

Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih

Thursday, 23 January 2025 - 20:55 WIB

ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi

Berita Terbaru

PSSI Wujudkan Impian Mauro Zijlstra Bela Timnas Indonesia

Olahraga

PSSI Wujudkan Impian Mauro Zijlstra Bela Timnas Indonesia

Friday, 4 Jul 2025 - 14:00 WIB