Dugaan Puluhan Pegawai KPK Terlibat Pungutan Liar di Rutan KPK

- Redaksi

Monday, 15 January 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Puluhan Pegawai KPK Terlibat Pungutan Liar di Rutan
KPK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Pengamat antikorupsi menyatakan bahwa
dugaan keterlibatan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam
skandal pungutan liar di rutan KPK menunjukkan “pengeroposan nilai integritas
yang sangat serius di tubuh KPK”.

KPK menegaskan bahwa dugaan tindak pidana dan penegakan etik
berjalan secara terpisah.

Zaenur Rohman, seorang peneliti dari Pusat Kajian
Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM), mengatakan
bahwa pelanggaran yang terjadi di lembaga anti-rasuah telah merambat dari
tingkat pimpinan hingga tingkat staf.

Ia berbicara tentang kasus yang menjerat Firli Bahuri, ketua KPK nonaktif yang menjadi tersangka dugaan pemerasan.

Baca Juga :  Cara Membedakan Akun WA Diblokir atau Tidak Aktif! Simak Penjelasannya

Zaenur mengatakan pada Minggu (14/01/2024), “Anak buah,
pegawai, dan bawahan itu akan berlaku lebih beringas lagi jika pimpinan tidak
memberikan keteladanan bahkan menerjang nilai-nilai integritas yang selama ini
dijunjung tinggi.”

Namun, Ali Fikri yang merupakan juru bicara KPK, menyatakan
bahwa praktik pungutan liar dalam rutan tahanan KPK diduga terjadi sejak 2018,
sebelum Firli menjabat sebagai presiden. Jadi, keduanya tidak ada hubungannya.

Ia juga menyatakan bahwa penegakan etik, dugaan tindak
pidana, dan penegakan disiplin masih digunakan untuk menangani pelanggaran
internal, dan sidang etik akan segera dilakukan.

“Dewan pengawas pastinya akan memutus dugaan pelanggaran ini secara
independen dalam sidang etik nanti, sebagaimana tugas dan kewenangannya yang
diatur dalam UU 19 Tahun 2019,” kata Ali.

Baca Juga :  Iran Tersungkur di Babak Semifinal Piala Asia 2023, Amir Ghalenoei Mengaku Kecewa

Skandal pungli di rutan KPK kembali muncul baru-baru ini
setelah Dewan Pengawas KPK mengumumkan bahwa sidang dugaan pelanggaran kode
etik terkait pungutan liar yang dilakukan oleh 93 pegawai di rutan KPK akan
segera dimulai bulan ini.

Puluhan karyawan tersebut berhasil mengumpulkan setidaknya
Rp4 miliar dalam waktu tiga bulan, yaitu dari Desember 2021 hingga Maret 2022,
menurut data Dewas KPK.

Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), angka ini
diperkirakan akan terus meningkat karena perkembangan lebih lanjut, menunjukkan
adanya “guncangan krisis integritas yang luar biasa” yang sedang
melanda KPK.

 

Berita Terkait

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah
Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu
1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Wednesday, 10 June 2026 - 09:48 WIB

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Tuesday, 9 June 2026 - 10:42 WIB

VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Monday, 16 June 2025 - 09:46 WIB

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah

Berita Terbaru

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP:

Pendidikan

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Thursday, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB