Hasil Lembaga Survei Asing, Ganjar Pranowo Unggul dalam Elektabilitas

- Redaksi

Monday, 8 January 2024 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Lembaga Survei Asing, Ganjar Pranowo Unggul dalam Elektabilitas.

SwaraWarta.co.idBadan survei internasional pada pemilihan
presiden Republik Indonesia. Sejauh ini, telah melakukan survei khusus mengenai
kemampuan calon presiden Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam survei yang dia lakukan pada Desember lalu tentang
pemilihan presiden Republik Indonesia 2024, Roy Morgan, perusahaan market
research asal Australia, mengumumkan hasilnya.

Studi ini mempertimbangkan 2.630 pemilih yang disurvei dari
Juli hingga September 2023.

Hasil survei menunjukkan bahwa Ganjar Pranowo adalah kandidat
yang paling populer dengan 38%, Prabowo Subianto di urutan kedua dengan 30%,
dan Anies Baswedan di urutan ketiga dengan 25%.

Di pulau Jawa, yang merupakan pulau terpadat di Indonesia,
disebut memiliki dukungan 41% untuk Ganjar. Ini lebih dari 10 poin di atas
Prabowo (29%) dan Anies (25 %).

Baca Juga :  Polisi Ungkap Tempat Aborsi Janin di Jakarta Utara yang Raih Rp 200 Juta selama 2 Bulan

Pulau Sumatera, pulau terpadat kedua di Indonesia dengan 60
juta penduduk, memiliki perbandingan antara Prabowo (33%) dan Ganjar (33%),
sementara Anies (28%) berada di urutan ketiga.

Karena dua pulau terpadat berikutnya di Indonesia, Sulawesi
dan Kalimantan, masing-masing memiliki sekitar 20 juta penduduk, Menteri
Pertahanan Prabowo memiliki keunggulan.

Di Sulawesi, Prabowo memimpin dengan 42% di depan Ganjar
dengan 33% dan Anies dengan 22%. Di Kalimantan, Prabowo juga unggul tipis atas
Ganjar dengan 25% dan Anies dengan 25%.

PDI Perjuangan akan menang dengan 34,5% dari Juli hingga
September 2023, menurut jajak pendapat yang dilakukan oleh Roy Morgan.

Ini dua kali lipat dari partai calon Presiden Prabowo,
Gerindra, yang saat ini berada di peringkat kedua dengan 16,5%.

Baca Juga :  Airin Ade Tumbang dalam Pilgub Banten 2024, PDIP Angkat Bicara

Partai Demokrat berada di peringkat ketiga dengan 12%,
disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 10%, Golkar dengan 8%, dan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 5%.

Selain itu, partai-partai lain yang mendapatkan dukungan
kurang lebih 4 persen adalah NasDem dengan 4 persen, Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) dengan 1,5 persen, Partai Amanat

Michele Levine, Chief Executive Officer Roy Morgan,
menyatakan bahwa PDIP dan Ganjar mungkin memenangkan pileg dan pilpres RI.

Meskipun demikian, aspek keberlanjutan kebijakan Presiden
Jokowi menjadi sangat penting.

“Hasil jajak pendapat yang dilakukan Roy Morgan
menunjukkan akan ada keberlanjutan dari kebijakan Presiden Jokowi saat ini,
dengan partainya, PDIP, akan menjadi pemenang besar pada pemilu tahun
depan.”

Baca Juga :  Sebuah Kegiatan Usaha Marketing Property Rata Rata Penjualan Rumah 120 Unit Rumah, Dengan Simpangan Baku 60 Unit Rumah

 

 

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru