SwaraWarta.co.id – Berapa gaji Koperasi Merah Putih? Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang digagas pemerintah terus menjadi perbincangan hangat.
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul dari masyarakat adalah seputar gaji Koperasi Merah Putih.
Artikel ini akan mengulas secara lengkap struktur gaji, sumber pendanaan, serta kisaran nominal untuk setiap posisi di dalamnya.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber Pendanaan Gaji Karyawan Kopdes Merah Putih
Terdapat perbedaan mendasar dalam sumber pendanaan gaji, bergantung pada status kepegawaian:
- Karyawan Operasional Koperasi: Untuk karyawan yang direkrut langsung oleh koperasi di tingkat desa/kelurahan, gaji sepenuhnya diambil dari dana operasional koperasi, bukan dari APBN atau APBD. Besarannya disesuaikan dengan skala usaha dan diputuskan melalui musyawarah anggota dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sebagai contoh, di Koperasi Merah Putih Desa Sasagaran, Sukabumi, seorang karyawan menerima gaji sebesar Rp2 juta per bulan dari omzet koperasi yang mencapai Rp8 juta per bulan.
- Manajer Kopdes (Pegawai Program Pemerintah): Pemerintah membuka lowongan untuk 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih. Pada tahap awal, status mereka adalah pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Untuk posisi ini, gaji selama 2 tahun pertama akan dibayarkan menggunakan dana APBN, sebelum akhirnya koperasi diwajibkan untuk mandiri secara finansial. Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan secara resmi besaran nominal pastinya.
Kisaran Gaji Koperasi Merah Putih Berdasarkan Posisi
Besaran gaji sangat bervariasi, tergantung pada posisi, tanggung jawab, dan letak geografis koperasi. Faktor lain seperti tingkat pengalaman dan kondisi keuangan koperasi setempat juga turut memengaruhi. Berikut adalah estimasi kisaran gaji bulanan untuk beberapa posisi:
- Staf Administrasi: Rp3.000.000 – Rp4.500.000
- Customer Service / Layanan Anggota: Rp3.500.000 – Rp5.000.000
- Marketing & Komunikasi: Rp4.000.000 – Rp6.000.000
- Staf Keuangan / Akuntan: Rp4.500.000 – Rp7.000.000
- Teknisi IT / Support: Rp5.000.000 – Rp7.500.000
- Manajer Cabang: Rp7.000.000 – Rp13.000.000
- Kepala Divisi / Direktur Operasional: Rp15.000.000 – Rp25.000.000
Gaji untuk Posisi Khusus: Asisten Bisnis
Terdapat pula posisi Asisten Bisnis (Business Assistant/BA) yang bertugas mendampingi koperasi. Berdasarkan surat edaran, gaji untuk posisi ini ditetapkan sebesar Rp7.250.000 per bulan dengan masa kontrak kerja selama 3 bulan.
Kisaran gaji Koperasi Merah Putih sangatlah beragam, mencerminkan kompleksitas dan skala program ini. Jika Anda tertarik untuk bergabung, selalu pantau informasi lowongan resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

















