SwaraWarta.co.id – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video viral wanita bercadar 22 detik bersama seorang pria yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh di tempat umum.
Rekaman tersebut pertama kali diunggah melalui akun X dengan nama pengguna @ftalitaaa dan langsung memicu perbincangan hangat di jagat maya.
Kronologi Video Viral
Dalam unggahan tersebut, akun pengunggah memberikan keterangan yang mengundang perhatian. “Akhwan yang ingin bertemu diwajibkan hafal surat panjang dan pendek, serta mengikuti pengajian bersama terlebih dahulu,” tulis akun tersebut. Pernyataan ini membuat warganet semakin geram karena adanya ajakan terbuka yang dianggap tidak pantas.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Respons Warganet Membludak
Unggahan tersebut menuai ribuan komentar. Banyak pengguna X yang mendesak pihak kepolisian segera mengambil tindakan hukum. “@DivHumas_Polri tolong segera tangkap pelakunya,” tulis seorang warganet. Seruan serupa juga membanjiri kolom komentar, menunjukkan keresahan publik terhadap video tak senonoh tersebut.
Sejumlah warganet menilai bahwa tindakan seperti ini tidak hanya merusak moral tetapi juga mencoreng simbol keagamaan. “Ini sudah melampaui batas. Simbol agama seharusnya tidak dijadikan tameng untuk perilaku seperti ini,” tulis akun lainnya.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, meminta pihak kepolisian bertindak tegas serta menangkap pasangan yang berbuat mesum dalam video tersebut-. Menurutnya, perbuatan tersebut telah melanggar ketentuan agama dan masuk dalam kategori penistaan agama.
Dari sisi hukum, berdasarkan Pasal 281 KUHP, setiap orang yang dengan sengaja merusak kesusilaan di muka umum dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda-. Penyebar atau pengunggah konten bernuansa melanggar kesusilaan ke ruang digital juga dapat dijerat dengan sanksi serupa-.
Pelajaran Penting
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penampilan atau atribut keagamaan seseorang tidak selalu mencerminkan perilaku yang sebenarnya. Cadar yang biasanya diasosiasikan dengan kesalehan dapat mendapat pandangan negatif akibat tindakan tidak bertanggung jawab dari oknum tertentu. Mari bijak dalam bermedia sosial dan jangan mudah menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya.

















