Polres Kalimantan Utara Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 31 KG dan 100 Butir Ekstasi

- Redaksi

Wednesday, 13 December 2023 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kalimantan Utara Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 31 KG dan 100 Butir Ekstasi.

SwaraWarta.co.id – Polisi di Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan
aksi penyelundupan 31 kilogram sabu dan 100 butir ekstasi yang ditangkap dengan
dramatis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, merinci bahwa
keberhasilan ini bermula dari kecermatan personel gakkum Sat Polairud Polres
Nunukan dan Tim Gabungan yang melakukan penyelidikan di perairan Nunukan.

Menurut Taufik, 31 kg sabu asal Lahad Datu, Malaysia, nyaris
memasuki Nunukan, tapi untungnya polisi mengendus pengiriman barang terlarang
itu sebelum sampai ke tangan penyelundup.

Informasi awal berasal dari aktivitas mencurigakan sebuah
perahu yang membongkar muatannya di Dermaga Lahan batu di Jalan Lingkar
Nunukan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Bobol Rumah Kosong di Pekanbaru dan Kampar

“Kapal yang menjadi sorotan kemudian diperiksa dan
hasilnya mengejutkan. Ada paket-paket mencurigakan yang kru kapal klaim berasal
dari Dermaga Bambangan Sebatik Barat, dikirim dari Lahad Datu Malaysia,”
papar Taufik.

Semua barang yang mencurigakan tersebut kemudian diamankan
untuk diperiksa lebih lanjut di Pelabuhan Tunon Taka.

Dengan menggunakan mesin X-Ray dan didampingi petugas Bea
dan Cukai, polisi menemukan drum plastik biru berisi tepung yang ternyata
merupakan penyamaran untuk menyembunyikan 31 bungkus besar berisi sabu. Tidak
hanya itu, mereka juga menemukan 100 butir ekstasi.

Penangkapan tidak berhenti pada barang bukti. Pemilik barang
berinisial IR (23) berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jalan Rimba Kelurahan
Nunukan Tengah.

Baca Juga :  Tiba di Arab Saudi, Squad Timnas Indonesia Sempatkan Umrah Sebelum Bertanding

IR akhirnya mengakui bahwa barang terlarang tersebut
sebenarnya milik rekannya, RR, yang tinggal di Lahad Datu, Malaysia.

Rencananya, sabu tersebut akan diselundupkan ke Parepare,
Sulawesi Selatan, melalui jalur laut.

Taufik memberikan keterangan lebih lanjut bahwa tersangka
dijanjikan upah sebesar Rp10 juta jika berhasil membawa sabu tersebut ke
Parepare. “Ada pihak yang sudah menunggu paket tersebut di sana,”
ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112
Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman
mati.

Keseluruhan kejadian ini membuktikan bahwa kepolisian di Nunukan
benar-benar memiliki ketangkasan dan kecepatan dalam mengatasi ancaman
narkotika.

 

Berita Terkait

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 11:57 WIB

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Wednesday, 8 July 2026 - 08:19 WIB

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Tuesday, 7 July 2026 - 10:05 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Kunci Jawaban Coklat Bagaimana MPLS

Pendidikan

Kunci Jawaban Coklat Bagaimana MPLS yang Perlu Kamu Ketahui

Friday, 10 Jul 2026 - 14:45 WIB