Siap-Siap! Ekstrimis Israel di Tepi Barat, Dilarang Masuk ke Belgia

- Redaksi

Thursday, 7 December 2023 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Perdana Menteri Belgia, Alexander De Croo Larang Masuk Ekstrimis Israel Tepi Barat-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas.com)

SwaraWarta.co.id – Sebuah kebijakan akan dikeluarkan Belgia berhubungan dengan kekerasan yang dilakukan oleh ekstrimis Israel di Tepi Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alexander De Croo, dalam hal ini adalah Perdana Menteri Belgia, menyatakan niatnya untuk melarang masuk ekstremis Israel pelaku kekerasan di Tepi Barat, dengan fokus pada konsekuensi kekerasan terhadap warga sipil.

Belgia telah berkomitmen untuk bekerja sama dengan Amerika Serikat dalam memberlakukan sanksi terhadap pemukim Israel yang terlibat dalam kekerasan di wilayah tersebut, sementara juga berupaya untuk mendorong Uni Eropa agar mengambil langkah serupa.

Baca Juga :  Sekda Bandung Terpaksa Mundur Usai ditangkap KPK

Perdana Menteri De Croo mendesak pihak terkait untuk patuh pada hukum internasional dan memastikan akses kemanusiaan ke Jalur Gaza, yang terus dibombardir oleh pasukan Israel sejak 7 Oktober, bisa dibuka.

De Croo menyoroti urgensi menghentikan pembunuhan warga sipil di Jalur Gaza.

Belgia, yang akan memegang jabatan Presiden Dewan Uni Eropa dari 1 Januari hingga 30 Juni 2024, berkomitmen untuk memperjuangkan isu ini.

Sebelumnya, pemimpin G7 telah mengutuk kekerasan pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan menyerukan pengadilan bagi para pelaku pada hari Kamis.

Pemimpin G7 menyatakan keprihatinan mendalam terhadap dampak buruk yang dialami penduduk sipil Palestina di Gaza.

Mereka menekankan perlunya tindakan yang lebih efektif untuk mencegah peningkatan jumlah pengungsi dan melindungi infrastruktur sipil.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Pebalap Fitra Eri Terkait Dugaan Korupsi PT Pertamina

Pemimpin G7 mengutuk eskalasi kekerasan ekstremis oleh pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat, menyatakan bahwa tindakan tersebut mengacaukan keamanan dan stabilitas serta mengancam harapan perdamaian yang abadi.

Apa yang dilakukan oleh Belgia harusnya dilakukan pula oleh negara-negara di kawasan Uni Eropa, mengingat apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga sipil Palestina sudah di luar kewajaran.

Hal ini tentu saja menuai banyak kecaman dari seluruh negara di dunia akan apa yang dilakukan oleh Israel.

Banyak negara yang berupaya memberikan sanksi kepada Israel atas kejahatannya selama ini yang telah menyebabkan banyak korban warga sipil di Tepi Barat.*****

Berita Terkait

Kebakaran Hutan Hebat Melanda Israel, Merambah hingga ke Yerusalem
Kenalan dengan Kame: Tempat Cetak Stiker Label Online yang Cepat dan Berkualitas
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini
Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya
Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar
Penemuan Ibu dan Anak Tewas di Rejang Lebong Menggemparkan Warga

Berita Terkait

Saturday, 3 May 2025 - 15:27 WIB

Kebakaran Hutan Hebat Melanda Israel, Merambah hingga ke Yerusalem

Saturday, 3 May 2025 - 14:59 WIB

Kenalan dengan Kame: Tempat Cetak Stiker Label Online yang Cepat dan Berkualitas

Saturday, 3 May 2025 - 08:47 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini

Saturday, 3 May 2025 - 08:42 WIB

Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya

Saturday, 3 May 2025 - 08:35 WIB

Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran

Berita Terbaru

Cara Mengatur Margin di Google Docs dengan Mudah

Teknologi

5 Cara Mengatur Margin di Google Docs dengan Mudah

Saturday, 3 May 2025 - 15:51 WIB