Bejat Seorang Polisi Tega Perkosa Mahasiswi, Terungkap Ini Modusnya!

- Redaksi

Thursday, 7 December 2023 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang oknum polisi tega perkosa mahasiswi, korban tidak melawan karena takut dibunuh.
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seseorang bernama Brigadir TO diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial D.  

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brigadir TO diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswi tersebut dua kali dan meninggalkan sperma di celana dalam serta seprai kamar korban. 

Meski telah ditahan oleh Polda NTB sejak Jumat (1/12/2023), Brigadir TO masih belum ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerkosaan mahasiswi tersebut. 

Kombes Rio Lesmana dari Kabidhumas Polda NTB menyatakan bahwa tindakan ini sudah melanggar kode etik karena Brigadir TO sudah beristri dan menjadi seorang polisi, sehingga harus diamankan terlebih dahulu sebelum menjadi tersangka.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Aturan Baru dalam Debat Pilpres 2024 Tahap ke Tiga

Muhammad Tohri Azhari, kuasa hukum D, mengungkap bahwa pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial D terjadi di kos-kosan yang dimiliki oleh Brigadir TO di Mataram, NTB. 

Tohri menjelaskan bahwa D tinggal di sana karena masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Brigadir TO.

“Korban ini (D) ngekos di kos-kosan TO karena memiliki hubungan kekerabatan,” kata Tohri. 

Tohri menambahkan bahwa pemerkosaan tersebut terjadi saat D pulang kuliah pada sore hari Jumat. 

Saat itu, lingkungan kos-kosan terasa sepi dan Brigadir TO terlihat mondar-mandir di depan kamar kos mahasiswi berusia 20 tahun tersebut.

D terkejut ketika Brigadir TO dengan tiba-tiba memasuki kamarnya. Apalagi saat itu D hanya mengenakan pakaian dalam. D segera menutupi tubuhnya.

Namun, Brigadir TO meraba kepala D dan duduk di atas kasur. D sempat mempertimbangkan untuk melawan, namun ia takut akan dibunuh karena situasi kos-kosan yang sepi.

Baca Juga :  Jokowi Tanggapi Kenaikan Pajak PPN 12%: Pemerintah Harus Menjalankan

Tohri juga menyebut bahwa Brigadir TO sempat menanyakan kondisi lemari D yang berada di pojokan kamar, apakah masih dalam kondisi baik atau tidak.

“Kata TO ‘lemarimu kok sudah rusak ini waktunya diganti’. Jadi seperti itu modusnya,”ujar Tohri. 

Karena Brigadir TO adalah pemilik rumah kos, D tidak berani mengusir pelaku dari kamarnya.

Selain itu, D juga tinggal di sana karena masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Brigadir TO.

Kuasa hukum D, Muhammad Tohri Azhari, mengungkapkan bahwa Brigadir TO telah melakukan berbagai tindakan yang dicurigai sebelum memperkosa korban.

TO pura-pura memperbaiki posisi cermin dan melihat-lihat kipas angin saat berada di kamar kos D.

Ketika D sedang bermain handphone di atas kasur, TO ikut duduk dan mulai mengelus dan menyisir rambut D sebelum akhirnya melakukan pemerkosaan. 

Baca Juga :  Jelaskan Karakteristik Pengangguran di Indonesia? Simak Pembahasannya dengan Lengkap!

D menolak, tetapi TO akhirnya memaksa D tidur dan melakukan pemerkosaan.

Setelah kejadian tersebut, D melaporkan pemerkosaan kepada Polda NTB dan menjalani pemeriksaan visum untuk memperkuat alat bukti. 

Keluarga D juga akan mengajukan tes laboratorium untuk membuktikan bahwa sperma TO ditemukan di seprai kamar dan celana dalam korban.

Kabidhumas Polda NTB, Kombes Rio Lesmana, menegaskan bahwa Brigadir TO masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. 

Pemeriksaan terus berlangsung dan kasus ini masih menunggu perkembangan yang lebih lanjut.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB