Presiden Prabowo Subianto Berencana akan Menghapus Outsourcing

- Redaksi

Monday, 12 May 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto Berencana akan Menghapus Outsourcing

Presiden Prabowo Subianto Berencana akan Menghapus Outsourcing

SwaraWarta.co.id – Presiden Prabowo Subianto memiliki rencana penghapusan sistem kerja outsourcing di Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Pernyataan ini disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta yang lalu.

Prabowo menekankan bahwa penghapusan outsourcing akan dikaji oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang segera dibentuk.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan ini akan terdiri dari pimpinan serikat buruh di seluruh Indonesia dan bertugas menelaah kondisi buruh serta memberikan masukan kepada Presiden.

Namun, Prabowo juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan buruh dan investor. Ia menyatakan bahwa regulasi ketenagakerjaan harus realistis agar tidak menghambat investasi dan pertumbuhan industri.

Baca Juga :  Prabowo Pangkas Anggaran Dinas, Titiek Soeharto: Jangan Sentuh Program untuk Nelayan

Untuk mencari solusi bersama, Prabowo berencana mempertemukan 150 pimpinan buruh dan 150 pemimpin perusahaan di Istana Bogor dalam waktu dekat.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengorbankan daya saing industri.

Menteri Ketenagakerjaan menyambut baik rencana ini dan menyatakan bahwa pihaknya sedang menyusun aturan pelaksanaannya.

Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan kekhawatirannya bahwa penghapusan outsourcing dapat melemahkan daya saing industri Indonesia, terutama di tengah persaingan dengan negara-negara seperti Vietnam dan Thailand yang justru memperkuat sistem outsourcing mereka.

Sistem outsourcing di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan mengalami perubahan melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam praktiknya, sistem ini sering menimbulkan polemik terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat di Singapura

Rencana penghapusan outsourcing oleh Presiden Prabowo menandai langkah signifikan dalam reformasi ketenagakerjaan di Indonesia. Keberhasilan implementasinya akan sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, buruh, dan pengusaha dalam menciptakan sistem kerja yang adil dan berkelanjutan.

 

Berita Terkait

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!
Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO
Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan
Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data
Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!
Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK
Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 16:55 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:47 WIB

Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO

Wednesday, 18 June 2025 - 16:38 WIB

Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

Wednesday, 18 June 2025 - 16:36 WIB

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Wednesday, 18 June 2025 - 16:33 WIB

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Berita Terbaru