Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Berkomitmen Selesaikan Masalah Permukiman di Depok

- Redaksi

Wednesday, 30 April 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah permukiman di Kampung Baru, Harjamukti, Kota Cimanggis, Depok.

Langkah konkret akan segera diambil untuk mengatasi persoalan ribuan warga yang menempati lahan dengan status hukum yang tidak jelas.

“Langkah-langkahnya sudah kita siapkan. Salah satunya pengukuran ulang lahan agar jelas batas kepemilikannya,” ujar Dedi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Depok, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga yang tinggal di wilayah tersebut. Data ini akan menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan yang adil dan tidak merugikan siapa pun.

“Kita ingin pendataan ini komprehensif, agar keputusan yang diambil adil dan manusiawi,” jelas Dedi Mulyadi.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Layanan Titipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 1446 H

Permasalahan lahan yang tumpang tindih antara Pemerintah Kota Depok, Sekretariat Negara, dan PP Properti menjadi fokus utama dalam penyelesaian ini. Dengan pendekatan yang sistematis dan transparan, pemerintah berharap dapat menemukan solusi yang tepat untuk warga dan semua pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Apa Saja Persamaan dan Perbedaan Jaringan Tumbuhan dan Hewan Jelaskan? Mari Kita Bahas!
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 13:57 WIB

Apa Saja Persamaan dan Perbedaan Jaringan Tumbuhan dan Hewan Jelaskan? Mari Kita Bahas!

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB