Bawaslu Pastikan Tim Dokter Independensi dalam Lakukan Periksa Capres dan Cawapres

- Redaksi

Monday, 23 October 2023 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indonesia (foto: Bawaslu)

SwaraWarta.co.idBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indonesia
menegaskan bahwa tim dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap calon
presiden dan calon wakil presiden di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD)
Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, beroperasi secara independen dan dengan tingkat
profesionalisme yang tinggi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu Indonesia, mengungkapkan
keyakinannya dalam sebuah pernyataan resmi pada Sabtu (21/10/2023).

Ia menjelaskan bahwa tim dokter ini terdiri dari tenaga
administrasi sipil negara (ASN) serta personel TNI dan Polri, memastikan bahwa
mereka menjalankan tugas mereka dengan sepenuh hati dan profesionalisme.

Bagi ASN, penting untuk tetap netral dalam pemilihan dan
tidak memihak kepada pihak manapun. Begitu juga, anggota TNI dan Polri dilarang
keras untuk memilih calon dalam pemilu.

Baca Juga :  Layanan Penerbangan Kacau Akibat Microsoft Down, Kok Bisa?

Hal ini memastikan bahwa pemeriksaan kesehatan berjalan
sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Menurut Bagja, hasil pemeriksaan ini akan diberikan kepada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menentukan apakah calon tersebut memenuhi
syarat atau tidak.

Dia menekankan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk memastikan
bahwa tahapan ini berjalan sesuai dengan aturan dan tidak terjadi pelanggaran.

Walaupun hasil pemeriksaan bersifat rahasia, transparansi
tetap menjadi fokus utama.

Bagja juga mencatat bahwa KPU hingga saat ini belum
mengungkapkan nama-nama tim dokter yang melakukan tes kesehatan dan detail
indikator yang digunakan dalam pemeriksaan kesehatan.

Oleh karena itu, Bawaslu akan melakukan penyelidikan sendiri
untuk memastikan bahwa proses ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Masih Pelajar, Ternyata Ini Pelaku Begal Payudara di Balong Ponorogo

Sebelumnya, pasangan bakal calon presiden dan wakil
presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menjalani pemeriksaan kesehatan di
Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto selama 8 hingga 10 jam
pada Sabtu (21/10/2023).

Menurut Letjen TNI Budi Sulistya, Kepala RSPAD Gatot
Soebroto, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan prinsip profesional, independen,
dan dapat dipercaya.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI,
pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada
19-25 Oktober 2023.

Ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
tentang Pemilihan Umum, di mana pasangan calon presiden dan wakil presiden
harus memenuhi syarat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau total perolehan
suara sah minimal 34.992.703 suara dari pemilu sebelumnya.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB