Atalia Praratya Enggan Ikut Campur dalam Isu Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

- Redaksi

Thursday, 3 April 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idAtalia Praratya memilih untuk tidak terlibat dalam polemik yang menyeret nama suaminya, Ridwan Kamil, terkait dugaan perselingkuhan dengan seorang wanita bernama Lisa Mariana.

Meskipun menjadi pihak yang paling berkaitan dengan isu tersebut, Atalia tampaknya memilih sikap netral dan tidak ingin memperkeruh keadaan.

Keputusan Atalia ini diungkapkan oleh pengacara Sunan Kalijaga. Dalam keterangannya, Sunan mengaku sempat berkomunikasi dengan Atalia mengenai persoalan yang tengah menjadi sorotan publik ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya juga sempat sampaikan kepada Ibu Cinta,” ucap Sunan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (2/4/2025).

“Saya bilang ‘Bu mohon maaf, saya sebagai sahabat mungkin kalau saya boleh menyarankan memang hal ini sebaiknya kita sama-sama duduk bersama, tidak meneruskan ke ranah hukum’,” paparnya.

Baca Juga :  Penyebab Perubahan Potensi Sumber Daya Alam: Ancaman Nyata bagi Keberlanjutan

Dalam percakapan mereka, Sunan menyarankan agar Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bertemu untuk mencari solusi terbaik demi menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa perlu melibatkan jalur hukum.

“Karena tidak menutup kemungkinan ketika ini masuk ke ranah hukum pasti akan ada saja bukti-bukti,” kata Sunan Kalijaga.

“Baik dari pihak Pak RK maupun bukti-bukti dari pihak Lisa yang akan muncul ke permukaan, yang mungkin seharusnya tidak perlu,” sambungnya

Lebih lanjut, Sunan menambahkan bahwa Atalia tidak ingin terlalu jauh terlibat dalam persoalan yang dihadapi suaminya.

“Namun demikian, lagi-lagi Ibu Cinta dengan baiknya menyampaikan ke saya ‘Bang Sunan, sepertinya saya tidak mau ikut campur terlalu jauh urusan bapak’ katanya,” ujar Sunan.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB