Perhatikan! Berikut Ketentuan Aturan Bagasi Kereta yang Ditetapkan PT KAI

- Redaksi

Thursday, 8 February 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT KAI Tetapkan Aturan Bagasi Penumpang Selama Libur Isra Mi’raj dan Imlek-SwaraWarta.co.id (Sumber: Liputan6)

SwaraWarta.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan pengingat mengenai ketentuan bagasi kepada penumpang yang akan bepergian selama periode libur panjang peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, menyampaikan bahwa pelanggan diizinkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3, dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm, terdiri dari empat koli (item bagasi).

Diketahui bahwa pelanggan yang membawa bagasi melebihi ketentuan tersebut saat boarding di stasiun akan dikenakan bea tambahan.

Baca Juga :  Arab Saudi Terapkan Sanksi Berat bagi Pelanggar Aturan Izin Haji 2025

Tarifnya adalah Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.

Joni juga menjelaskan bahwa barang bawaan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau di tempat lain yang tidak mengganggu penumpang lain serta tidak merusak kereta.

Adapun batas bagasi yang berbayar adalah dengan berat di atas 20 kg hingga maksimal 40 kg dan volume di atas 100 dm3 hingga maksimal 200 dm3.

Barang bawaan di atas ketentuan tersebut tidak diizinkan masuk ke dalam kabin kereta penumpang, disarankan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik.

Joni mencatat peningkatan signifikan pada volume penumpang menjelang libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek.

Baca Juga :  14 Orang di Klaten Keracunan Usai Mengonsumsi Pecel, Begini Informasinya!

Hingga Rabu pagi, sebanyak 145.355 tiket kereta api telah terjual, meningkat 44 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Total tiket yang terjual untuk periode long weekend tersebut mencapai 680.542 tiket, atau rata-rata 113.424 tiket per hari, yang merupakan 79 persen dari total keseluruhan tiket KA yang tersedia.

Rute favorit masyarakat selama libur panjang ini antara lain Jakarta-Surabaya PP, Jakarta-Solo PP, Yogyakarta-Banyuwangi PP, Bandung-Blitar PP, Surabaya-Banyuwangi PP, dan beberapa relasi lainnya.

KAI berkomitmen untuk memastikan perjalanan kereta api selama long weekend ini berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, dan terkendali.

Selain ketentuan bagasi, Joni juga menekankan barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi, termasuk binatang, narkotika, senjata api/tajam, benda mudah terbakar/meledak, benda berbau busuk/amis, dan barang yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Baca Juga :  Pertandingan Liga Wanita Jets Dipindahkan ke Maitland Akibat Kondisi Lapangan Newcastle yang Buruk

Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan barang lain yang dianggap tidak pantas diangkut sebagai bagasi juga harus diperhatikan oleh penumpang.

Dengan peningkatan volume penumpang, KAI berharap dapat memberikan pelayanan yang optimal selama libur panjang ini dan mengingatkan penumpang untuk mematuhi ketentuan bagasi demi kenyamanan bersama.***

Berita Terkait

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik
Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!
Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Berita Terkait

Tuesday, 30 June 2026 - 13:08 WIB

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Tuesday, 30 June 2026 - 10:33 WIB

Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Monday, 29 June 2026 - 14:29 WIB

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Berita Terbaru

Fakta Menarik Gabriel Mutombo Rekrutan Anyar Persib Bandung

Olahraga

4 Fakta Menarik Gabriel Mutombo Rekrutan Anyar Persib Bandung

Tuesday, 30 Jun 2026 - 13:27 WIB

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Berita

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Tuesday, 30 Jun 2026 - 13:08 WIB

Hakim Ziyech

Olahraga

Kenapa Ziyech Tidak Dipanggil Timnas? Ini Alasan di Baliknya!

Tuesday, 30 Jun 2026 - 10:42 WIB