Penyelidikan Tambang Nikel Raja Ampat Masih Berlangsung, Polri Minta Waktu

- Redaksi

Tuesday, 24 June 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan segera mengumumkan hasil penyelidikan terkait aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Sandi Nugroho, mengatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan informasi akan diumumkan setelah semuanya terkumpul.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, nanti informasi akan terkumpul dari hasil penyelidikannya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya apakah penyelidikan tersebut terkait dugaan kerusakan lingkungan, Sandi belum bisa memberikan jawaban. Ia menjelaskan bahwa informasi lengkap baru akan diberikan setelah penyelidikan selesai.

Baca Juga :  Kisah Haru Jemaah Haji Tunanetra Asal Tangsel: Semangat Menembus Batas di Tanah Suci

Sebelumnya, pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat. Keempat perusahaan itu adalah:

• PT Anugerah Surya Pratama

• PT Nurham

• PT Melia Raymond Perkasa

• PT Kawai Sejahtera

Pencabutan izin ini dilakukan karena sebagian lahan tambang perusahaan-perusahaan tersebut berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

 

Pada Kamis (12/6), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa tim Bareskrim Polri tengah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM untuk menyelidiki aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

Penyelidikan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi di lapangan dan mengidentifikasi pelanggaran yang mungkin terjadi.

Baca Juga :  Pengantin Pria di Palembang Diserang Sebelum Akad Nikah

Penyelidikan ini diharapkan memberikan kejelasan atas dugaan aktivitas tambang ilegal yang berdampak pada lingkungan di kawasan Raja Ampat, salah satu wilayah konservasi penting di Indonesia.

Berita Terkait

Pemprov Jatim Susun Regulasi Sumbangan Pendidikan, DPRD Minta Asas Keadilan Dijaga
Presiden Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Kerja Keras dan Pengabdian kepada Rakyat
Gibran Rakabuming Raka Bersilaturahmi ke Kediaman AM Hendropriyono
Game “Grow a Garden” Jadi Favorit, Bukti Permainan Santai Bisa Populer
Sekolah Rakyat Siap Hadir, Anak-Anak Akan Dapat Pendidikan Lebih Bermutu dan Sejahtera
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Wilayah Maluku Tenggara
Sering Muncul di Permukiman, Warga Tangsel Resah dengan Wabah Ularmukiman
Gunung Ili Lewotolok Meletus, Warga Diminta Menjauh dari Kawasan Rawan

Berita Terkait

Monday, 30 June 2025 - 14:56 WIB

Pemprov Jatim Susun Regulasi Sumbangan Pendidikan, DPRD Minta Asas Keadilan Dijaga

Monday, 30 June 2025 - 14:28 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Kerja Keras dan Pengabdian kepada Rakyat

Monday, 30 June 2025 - 14:23 WIB

Gibran Rakabuming Raka Bersilaturahmi ke Kediaman AM Hendropriyono

Monday, 30 June 2025 - 09:44 WIB

Game “Grow a Garden” Jadi Favorit, Bukti Permainan Santai Bisa Populer

Monday, 30 June 2025 - 09:36 WIB

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Wilayah Maluku Tenggara

Berita Terbaru

kuliner

Bosen Sama Lauk Itu-itu Aja? Yuk Coba Resep Gulai Ayam Padang

Monday, 30 Jun 2025 - 14:51 WIB