Kejagung Periksa Pebalap Fitra Eri Terkait Dugaan Korupsi PT Pertamina

- Redaksi

Thursday, 6 March 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.idKejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. 

“Rabu, 5 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa delapan orang saksi,” kata Harli lewat keterangannya, Rabu (5/3/2025)

Kasus ini melibatkan sub-holding serta kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Selasa (5/3), penyidik Kejagung memanggil delapan orang saksi, salah satunya adalah pebalap Fitra Eri Purwotomo. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan guna memperkuat pembuktian dalam penyidikan.

Baca Juga :  Pembangunan Tangki Air di Depok Dihentikan Sementara, Warga Tolak karena Khawatir Tanah Longsor dan Banjir Lumpur

Meski demikian, Harli tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait alasan pemanggilan Fitra Eri maupun materi pemeriksaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan para saksi bertujuan untuk melengkapi berkas perkara agar proses hukum berjalan transparan dan objektif.

 

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik, mengingat melibatkan perusahaan besar milik negara. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut guna menjaga transparansi dan integritas di sektor energi nasional.

“Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023 atas nama Tersangka YF dkk,” ucapnya.

Berita Terkait

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Berita Terbaru