Mendagri Tito Karnavian Umumkan Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di Jakarta

- Redaksi

Wednesday, 26 February 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa retret kepala daerah gelombang kedua akan digelar di BPSDMP Kemendagri, yang terletak di Jalan Raya Kalibata, Jakarta.

“Selesai dilantik mereka juga orientasi. Orientasinya tapi bukan di sini. Orientasinya nanti di diklatnya Kemendagri namanya Badan SDM yang di Kalibata. Nah, mungkin yang 10 nanti kita akan ikut serahkan di situ saja,” kata Tito di Akmil Magelang, dilansir detikJateng, Selasa (25/2/2025).

Retret ini diperuntukkan bagi kepala daerah yang absen pada retret pertama. Tito memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengikuti acara ini pada gelombang kedua mendatang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun retret gelombang kedua awalnya direncanakan untuk daerah yang masih mengalami sengketa dalam proses Pilkada, termasuk daerah yang harus menggelar pemungutan suara ulang atau rekapitulasi suara ulang, Tito menyatakan bahwa Kemendagri akan mengikutsertakan juga 10 kepala daerah yang belum dapat hadir pada gelombang pertama.

Baca Juga :  Kardinal Suharyo: Gereja Bukan Institusi Politik, Pemilihan Paus Harus Dilandasi Nilai Spiritual

“Kalau nggak mau (hari ini), nanti kita akan ikut sertakan dalam gelombang yang kedua nanti,” ujarnya.

“Ruginya mereka nanti nggak seperti di sini, komprehensif materinya. Para menterinya langsung di sana, nanti mungkin pejabat teknis saja dan nggak ada keuntungan untuk membuat networking, tidur sama-sama, menimbulkan emosional, bounding, hubungan emosional, nggak akan terjadi kalau di sana,” sambungnya

Dengan adanya kesempatan ini, diharapkan para kepala daerah yang absen dapat tetap mengikuti retret dan memperoleh pembekalan yang diperlukan.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru