Pria Terduga Pengancam Penembakan Terhadap Anies Baswedan Ditangkap, Turut Disita Sebuah Ponsel

- Redaksi

Saturday, 13 January 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Pengancam Penembakan Anies Ditangkap-SwaraWarta.co.id (Sumber: CARITAHU.com)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial AWK (23) telah diamankan oleh polisi karena diduga mengeluarkan ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB hari ini.

Handphone milik AWK turut disita oleh kepolisian sebagai alat bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Kadis Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho menyebutkan bahwa pihaknya  mengamankan tersangka sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya.

Keterangan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut disampaikannya di Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga :  Teknologi Lamborghini di Antara Performa dan Kualitas Desain Juara secara Visual

AWK, yang merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600, telah menuliskan ancaman penembakan kepada Anies.

Meskipun telah diamankan, motif dari pengancaman ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan, dan nanti akan kita sampaikan ada rilis resminya dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh tim maupun dari Polda Jatim,” ujar Sandi.

Penting untuk dicatat bahwa polisi memastikan bahwa AWK tidak terafiliasi dengan paslon lain.

Dengan kata lain, tersangka melakukannya atas nama pribadi bukan atas suruhan atau didalangi oleh paslon lain selaku pesaing Anies Baswedan di Pilpres 2023.

Dari hasil interogasi awal, pelaku telah mengakui sebagai pemilik akun TikTok @calonistri71600 dan mengakui telah menulis komentar berisi ancaman kepada Anies saat melakukan siaran langsung di TikTok beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara

Meskipun pengakuan ini telah diterima, investigasi masih terus berlangsung oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan dampak negatif dari penggunaan media sosial.

Ancaman terhadap tokoh publik melalui platform seperti TikTok menyoroti pentingnya penegakan hukum terkait perilaku online yang dapat merugikan dan menciptakan ketidakamanan.

Sementara pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, kejadian ini memicu pertanyaan lebih lanjut tentang bagaimana tindakan hukum dapat diterapkan untuk menanggulangi ancaman dan perilaku serupa di dunia maya.***

Berita Terkait

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel

Berita Terkait

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Roblox yang Error

Teknologi

Cara Mengatasi Roblox yang Error Tanpa Harus Pusing

Monday, 3 Nov 2025 - 17:36 WIB