Pratama Arhan Dipastikan Hengkang dari Tokyo Verdy

- Redaksi

Monday, 11 December 2023 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pratama Arhan, telah meraih kontrak baru dengan tim yang tak terungkap identitasnya. (Foto: Goal)

SwaraWarta.co.id – Dusan Bogdanovic, agen yang penuh
misteri, baru-baru ini menggoda penggemarnya dengan mengumumkan bahwa kliennya,
Pratama Arhan, telah meraih kontrak baru dengan tim yang tak terungkap
identitasnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah rahasia yang membuat kita semakin penasaran tentang
ke mana Arhan akan melangkah di musim depan.

Meskipun begitu, Bogdanovic masih menjaga rapat rahasia
tentang tim yang beruntung mendapatkan jasa Arhan.

Sebuah keputusan yang membuat penggemar dan pemberitaan
olahraga geleng-geleng kepala, namun Bogdanovic memilih untuk merahasiakan
semuanya.

Sepertinya kita harus menanti waktu yang tepat untuk
mengungkap tabir misteri ini.

Baca Juga :  Lima Lansia di Banyuwangi Jadi Korban Penipuan Petugas Bansos Gadungan, Kalung Emas Raib

Tidak hanya itu, Bogdanovic juga mengungkapkan bahwa
petualangan karier Arhan di Tokyo Verdy telah mencapai akhirnya.

Kabar yang cukup mengejutkan, terutama karena mantan pemain
PSIS Semarang itu tidak mendapatkan perpanjangan kontrak dari klub tersebut.
Kontraknya bersama Tokyo Verdy dijadwalkan berakhir pada akhir Desember 2023.

Bogdanovic memberikan sedikit bocoran tentang destinasi baru
Arhan, menyebut bahwa pengumuman resmi akan dilakukan dalam bulan ini.

Namun, dia bersikeras bahwa kontrak dengan tim baru telah
ditandatangani. Ketika ditanya apakah Arhan akan bergabung dengan tim dari
Korea Selatan, Bogdanovic hanya tersenyum misterius, menegaskan bahwa yang
terpenting adalah klien kesayangannya berkarier di luar negeri.

Dengan penuh semangat, Bogdanovic mengonfirmasi bahwa Arhan
telah menandatangani kontrak selama satu tahun dengan tim barunya.

Baca Juga :  Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital

Langkah ini diambil untuk menghindari kejadian yang pernah
dialami Arhan di Tokyo Verdy, di mana dia minim mendapatkan menit bermain.

Sebagai informasi tambahan, Arhan hanya bermain satu kali
dalam musim J2 League, melawan Shimizu S-Pulse pada 6 Agustus 2023.

Hasilnya mungkin kurang memuaskan, dengan Tokyo Verdy kalah
0-1 di kandang sendiri.

Bogdanovic juga mengungkapkan bahwa Arhan sebelumnya
menginginkan kontrak selama dua tahun di Tokyo Verdy, tetapi ada pergantian
pelatih setelah enam bulan.

Dengan latar belakang keputusan kontroversial tersebut,
Bogdanovic berharap bahwa langkah baru Arhan akan menjadi pilihan terbaik untuk
masa depannya.

Sementara itu, kita semua menantikan dengan tidak sabar
untuk mengetahui destinasi misterius yang akan menjadi panggung baru bagi
karier Arhan yang berbakat.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB