Jual Istri untuk Threesome, Suami di Mojokerto Terancam Bui 4 Tahun

- Redaksi

Wednesday, 22 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria yang jual istrinya sendiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Zanuar Akhid Nadhir (30) telah diadili karena menjual istrinya sendiri untuk melakukan seks bertiga di sebuah hotel di Kota Mojokerto

Kepada wartawan, Jaksa Penuntut Umum menuduh Zanuar melakukan perdagangan orang, selama 4 tahun dan didenda Rp50 juta. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tuntut dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan,” terangnya kepada wartawan di PN Mojokerto, Jalan RA Basuni, Selasa (21/5). 

Baca Juga:

Ditolak Berhubungan Badan, Siswa SMP Sebar Video Syur Kekasihnya

Berdasarkan fakta persidangan, Zanuar ingin merasakan sensasi melakukan seks bertiga karena sering menonton film porno. 

Baca Juga :  Keluhan Pengusaha dan Pakar Pajak Terkait Masalah Coretax: Sistem Belum Siap, Sosialisasi Kurang Efektif

Dia membuat posting di Twitter untuk mencari pria ketiga. Seorang pria hidung belang berinisial RAI bersedia menjadi pria ketiga dan membayar Rp 2 juta untuk sesi tersebut. 

Meski istrinya sedang haid, Zanuar tetap memaksa nya untuk melakukan seks bertiga. Mereka bertemu dengan RAI di Hotel Ayola dan melakukan seks bertiga. 

“Istrinya sempat memberi tahu kalau haid, namun terdakwa memaksa karena terlanjur janjian dengan user (RAI),” jelasnya

Namun di tengah-tengah permainan, RAI tiba-tiba berhenti karena keluar darah haid dari kemaluan istri Zanuar

“Saat user (RAI) berbubungan dengan istri terdakwa, keluar darah haid. Sehingga dihentikan,” ungkapnya.

Baca Juga:

Mengejutkan, Ini Motif Ibu di Jaktim Tega Rekam Adegan Intim Sang Putri dengan Kekasihnya

Baca Juga :  Demo Besar-Besaran Driver Ojol 20 Mei 2025: Tiga Tuntutan untuk Kesejahteraan dan Perlindungan

Zanuar tidak menggunakan paksaan terhadap istrinya, uang juga tidak menjadi motif utama dalam persetujuan mereka melakukan seks bertiga.

“Fakta di persidangan tidak ada paksaan, hanya bujuk rayu saja. Awalnya mencari sensasi saja, mereka tidak menuntut ada uang. Ketika ada tawaran uang, kebetulan mereka butuh bayar gaji pegawainya. Sehingga mereka bersedia karena selain dapat sensasi juga ada uang,” tandasnya.

Berita Terkait

TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!
Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah
Update Harga Pertamax Dex 2026: Terbaru Hari Ini & Daftar Lengkap BBM Pertamina
Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 11:19 WIB

TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Wednesday, 22 April 2026 - 10:14 WIB

Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya

Tuesday, 21 April 2026 - 10:43 WIB

Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter

Monday, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Berita Terbaru

Teknologi

3 Cara Buat iCloud Baru dengan Mudah di Berbagai Perangkat

Thursday, 23 Apr 2026 - 09:00 WIB

Cara Buat Foto Live di TikTok

Teknologi

Cara Buat Foto Live di TikTok Paling Mudah untuk Pemula di 2026

Thursday, 23 Apr 2026 - 07:50 WIB

Panduan Lengkap Cara Cek Angsuran Motor Secara Online

Otomotif

3 Cara Cek Angsuran Motor Lewat Hp dengan Mudah dan Cepat

Thursday, 23 Apr 2026 - 06:27 WIB