Kakak-Adik di Pasuruan, Membunuh Pria yang Sering Menggoda Adiknya

- Redaksi

Friday, 12 July 2024 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tanggal 10 Juli 2024, dua orang saudara laki-laki, Abdul Rasyid (27) dan Abdurahman (26), dari Dusun Buraja, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, melakukan pembunuhan pada seorang pria di Dusun Rokepuh, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Tindakan tersebut mengakibatkan korban meningal dunia. Polisi menangkap kedua pelaku di depan teras rumah korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif pembunuhan diduga karena korban sering menggoda adik pelaku, bahkan sampai menunjukkan video porno kepada adik pelaku yang telah menikah. Menurut kapolres pasuruan AKBP Teedy Chandra begini lah motif pelaku menghabisi nyawa korban

 

“Dugaan penyebab penganiayaan tersebut karena kedua pelaku merasa tersinggung dan marah yang disebabkan Adik kandung perempuannya sering digoda oleh korban dan bahkan sampai menunjukkan Video Porno kepada Adik Pelaku, sedangkan Adik Pelaku telah bersuami,” ucapnya.

Baca Juga :  Kisah Baru Team Fortress 2: Perjalanan Panjang Menuju The Days Have Worn Away

 

Kedua pelaku, yang tidak terima, sang adik diperlakukan begitu langsung menuju rumah korban dan membunuhnya dengan celurit hingga meninggal ditempat.

 

“Kedua pelaku tersebut kemudian menganiaya korban dengan menyabetkan Celuritnya kepada tubuh Korban, dan korban pun mengalami luka parah pada bagian kaki, tangan dan pipi kiri dan kemudian meninggal dunia di tempat akibat bacokan Celurit pelaku,” Ujar Kapolsek.

 

Setelah ditangkap, kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan anggota Reskrim Polsek Beji berhasil mengumpulkan bukti berupa celurit dan sepeda motor smash.

 

Saat ini kasus tersebut sedang di proses dan kemungkinan akan dikenakan pasal 338.

 

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 338 dan atau 170 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” Ucap AKBP Teddy Chandra.

Baca Juga :  Kenalan dengan Grok: Chatbot AI Canggih dari xAI untuk Pengguna iOS

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru