Jual Istri untuk Threesome, Suami di Mojokerto Terancam Bui 4 Tahun

- Redaksi

Wednesday, 22 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria yang jual istrinya sendiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Zanuar Akhid Nadhir (30) telah diadili karena menjual istrinya sendiri untuk melakukan seks bertiga di sebuah hotel di Kota Mojokerto

Kepada wartawan, Jaksa Penuntut Umum menuduh Zanuar melakukan perdagangan orang, selama 4 tahun dan didenda Rp50 juta. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tuntut dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan,” terangnya kepada wartawan di PN Mojokerto, Jalan RA Basuni, Selasa (21/5). 

Baca Juga:

Ditolak Berhubungan Badan, Siswa SMP Sebar Video Syur Kekasihnya

Berdasarkan fakta persidangan, Zanuar ingin merasakan sensasi melakukan seks bertiga karena sering menonton film porno. 

Baca Juga :  Perhatikan! Berikut Ketentuan Aturan Bagasi Kereta yang Ditetapkan PT KAI

Dia membuat posting di Twitter untuk mencari pria ketiga. Seorang pria hidung belang berinisial RAI bersedia menjadi pria ketiga dan membayar Rp 2 juta untuk sesi tersebut. 

Meski istrinya sedang haid, Zanuar tetap memaksa nya untuk melakukan seks bertiga. Mereka bertemu dengan RAI di Hotel Ayola dan melakukan seks bertiga. 

“Istrinya sempat memberi tahu kalau haid, namun terdakwa memaksa karena terlanjur janjian dengan user (RAI),” jelasnya

Namun di tengah-tengah permainan, RAI tiba-tiba berhenti karena keluar darah haid dari kemaluan istri Zanuar

“Saat user (RAI) berbubungan dengan istri terdakwa, keluar darah haid. Sehingga dihentikan,” ungkapnya.

Baca Juga:

Mengejutkan, Ini Motif Ibu di Jaktim Tega Rekam Adegan Intim Sang Putri dengan Kekasihnya

Baca Juga :  Curiga Ayahnya Dieksploitasi, Anak Pak Tarno Soroti Peran Istri Muda dan Asisten

Zanuar tidak menggunakan paksaan terhadap istrinya, uang juga tidak menjadi motif utama dalam persetujuan mereka melakukan seks bertiga.

“Fakta di persidangan tidak ada paksaan, hanya bujuk rayu saja. Awalnya mencari sensasi saja, mereka tidak menuntut ada uang. Ketika ada tawaran uang, kebetulan mereka butuh bayar gaji pegawainya. Sehingga mereka bersedia karena selain dapat sensasi juga ada uang,” tandasnya.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB