Jual Istri untuk Threesome, Suami di Mojokerto Terancam Bui 4 Tahun

- Redaksi

Wednesday, 22 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria yang jual istrinya sendiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Zanuar Akhid Nadhir (30) telah diadili karena menjual istrinya sendiri untuk melakukan seks bertiga di sebuah hotel di Kota Mojokerto

Kepada wartawan, Jaksa Penuntut Umum menuduh Zanuar melakukan perdagangan orang, selama 4 tahun dan didenda Rp50 juta. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tuntut dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan,” terangnya kepada wartawan di PN Mojokerto, Jalan RA Basuni, Selasa (21/5). 

Baca Juga:

Ditolak Berhubungan Badan, Siswa SMP Sebar Video Syur Kekasihnya

Berdasarkan fakta persidangan, Zanuar ingin merasakan sensasi melakukan seks bertiga karena sering menonton film porno. 

Baca Juga :  Polresta Bandara Soetta Berikan Keadilan Restoratif kepada Kakek 68 Tahun yang Mencuri untuk Biaya Pengobatan Istri

Dia membuat posting di Twitter untuk mencari pria ketiga. Seorang pria hidung belang berinisial RAI bersedia menjadi pria ketiga dan membayar Rp 2 juta untuk sesi tersebut. 

Meski istrinya sedang haid, Zanuar tetap memaksa nya untuk melakukan seks bertiga. Mereka bertemu dengan RAI di Hotel Ayola dan melakukan seks bertiga. 

“Istrinya sempat memberi tahu kalau haid, namun terdakwa memaksa karena terlanjur janjian dengan user (RAI),” jelasnya

Namun di tengah-tengah permainan, RAI tiba-tiba berhenti karena keluar darah haid dari kemaluan istri Zanuar

“Saat user (RAI) berbubungan dengan istri terdakwa, keluar darah haid. Sehingga dihentikan,” ungkapnya.

Baca Juga:

Mengejutkan, Ini Motif Ibu di Jaktim Tega Rekam Adegan Intim Sang Putri dengan Kekasihnya

Baca Juga :  Diskon Tiket Pesawat 10% untuk Libur Nataru: Ini Detail Kebijakan Pemerintah

Zanuar tidak menggunakan paksaan terhadap istrinya, uang juga tidak menjadi motif utama dalam persetujuan mereka melakukan seks bertiga.

“Fakta di persidangan tidak ada paksaan, hanya bujuk rayu saja. Awalnya mencari sensasi saja, mereka tidak menuntut ada uang. Ketika ada tawaran uang, kebetulan mereka butuh bayar gaji pegawainya. Sehingga mereka bersedia karena selain dapat sensasi juga ada uang,” tandasnya.

Berita Terkait

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik
Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!
Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Berita Terkait

Tuesday, 30 June 2026 - 13:08 WIB

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Tuesday, 30 June 2026 - 10:33 WIB

Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Monday, 29 June 2026 - 14:29 WIB

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Berita Terbaru

Fakta Menarik Gabriel Mutombo Rekrutan Anyar Persib Bandung

Olahraga

4 Fakta Menarik Gabriel Mutombo Rekrutan Anyar Persib Bandung

Tuesday, 30 Jun 2026 - 13:27 WIB

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Berita

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Tuesday, 30 Jun 2026 - 13:08 WIB

Hakim Ziyech

Olahraga

Kenapa Ziyech Tidak Dipanggil Timnas? Ini Alasan di Baliknya!

Tuesday, 30 Jun 2026 - 10:42 WIB