Cara Daftar NPWP Lewat Online dengan Mudah Bisa Dilakukan dari Rumah

- Redaksi

Thursday, 28 December 2023 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Daftar NPWP Lewat Online dengan Mudah Bisa Dilakukan dari Rumah.

SwaraWarta.co.id Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah
nomor identitas yang wajib dimiliki oleh setiap orang pribadi atau badan yang
memenuhi syarat subjektif dan objektif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

NPWP digunakan sebagai dasar pengenaan pajak dan hak dan
kewajiban perpajakannya.

Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk
mendaftar NPWP, salah satunya adalah dengan menyediakan layanan pendaftaran NPWP secara online. Layanan ini dapat diakses melalui laman ereg.pajak.go.id.

Proses Pendaftaran NPWP Secara Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar NPWP secara
online:

  1. Buka laman ereg.pajak.go.id.
  2. Klik menu Daftar.
  3. Masukkan alamat email yang masih aktif dan kode captcha.
  4. Klik Daftar.
  5. Buka email konfirmasi yang telah dikirimkan ke alamat email
    Anda.
  6. Klik link verifikasi yang ada di email tersebut.
  7. Setelah akun Anda terverifikasi, login kembali ke laman
    ereg.pajak.go.id menggunakan alamat email dan password yang telah Anda buat.
  8. Klik menu Pendaftaran NPWP.
  9. Isi formulir pendaftaran NPWP dengan lengkap dan benar.
  10. Klik Next.
  11. Beri centang pada kolom yang tersedia pada setiap
    pernyataan.
  12. Klik Simpan dan kirim permohonan.
  13. Klik Minta Token dan isi Captcha.
  14. Klik Submit.
Baca Juga :  3 Game Balap Mobil Offline yang Cocok Dimainkan untuk Mengisi Kebosanan

Persyaratan Pendaftaran NPWP Secara Online:

  • Untuk mendaftar NPWP secara online, Anda harus memenuhi
    persyaratan sebagai berikut
  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA)
    yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Memiliki penghasilan yang bersifat tetap dan wajib pajak.
  • Memiliki tempat tinggal atau tempat usaha di Indonesia.

Dokumen yang Diperlukan:

  • Saat mendaftar NPWP secara online, Anda perlu mengunggah
    dokumen-dokumen berikut:
  • Fotokopi KTP atau Paspor.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Surat Keterangan Domisili (SKD) bagi WNA.
  • Fotokopi dokumen yang menunjukkan sumber penghasilan,
    seperti SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh), bukti pemotongan pajak, atau bukti
    pembayaran pajak.

Proses Selanjutnya:

Setelah Anda mengirimkan permohonan pendaftaran NPWP, Anda
akan menerima surat pemberitahuan untuk melakukan wawancara di Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) Pratama. 

Baca Juga :  Apa yang Bisa Dilakukan Oleh Google Lens dalam Keseharian Aktivitas Mobile?

Pada saat wawancara, Anda akan diminta untuk menyerahkan
dokumen asli yang telah diunggah.

NPWP yang telah diterbitkan akan dikirimkan ke alamat Anda
dalam waktu kurang lebih 14 hari kerja.

Maka dari itu, pendaftaran NPWP secara online merupakan cara
yang mudah dan praktis untuk mendapatkan NPWP. Dengan mengikuti langkah-langkah
di atas, Anda dapat mendaftar NPWP dengan cepat dan mudah.

Berita Terkait

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik
Lupa PIN? Begini Cara Buka Blokir BRImo Salah PIN 3 Kali dengan Mudah!
Cara Keluar dari Akun Google di Hp, Berikut ini Panduannya dengan Mudah!
Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia? Ini 5 Penyebab dan Solusi Terbarunya
3 Cara Hapus Akun Uatas Secara Permanen dan Aman, Simak Langkah-langkahnya!
Cara Ambil Uang di ATM BCA Tanpa Kartu: Panduan Lengkap dan Praktis
Panik Karena PC Mati? Ini Solusi Bagaimana Kalau Ada Komputer yang Rusak
Cara Pinjam Uang di SeaBank: Panduan Mudah, Cepat, dan Aman

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 14:47 WIB

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Monday, 19 January 2026 - 09:54 WIB

Lupa PIN? Begini Cara Buka Blokir BRImo Salah PIN 3 Kali dengan Mudah!

Sunday, 18 January 2026 - 14:11 WIB

Cara Keluar dari Akun Google di Hp, Berikut ini Panduannya dengan Mudah!

Saturday, 17 January 2026 - 16:08 WIB

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia? Ini 5 Penyebab dan Solusi Terbarunya

Friday, 16 January 2026 - 10:12 WIB

3 Cara Hapus Akun Uatas Secara Permanen dan Aman, Simak Langkah-langkahnya!

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB