Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak Tak Kecanduan Game Online

- Redaksi

Monday, 2 December 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi saat ini tengah menyelidiki alasan di balik tindakan kekerasan yang dilakukan oleh remaja berinisial MAS (14), yang telah membunuh ayahnya, APW (40), neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40).

Pihak kepolisian sedang menggali informasi lebih lanjut mengenai perilaku sehari-hari MAS untuk memahami motif pembunuhan ini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, menyatakan bahwa MAS dikenal sebagai sosok yang sopan dan tidak menunjukkan perilaku temperamental.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perilaku yang bersangkutan santun dan penurut sama orang tua,” kata Ade Idnal, saat dilansir dari detikcom, Senin (2/12/2024).

Ketika ditanyakan apakah MAS kecanduan game online, Ade Rahmat Idnal menjelaskan bahwa MAS jarang bermain game online, malah ia lebih tertarik pada aktivitas melukis.

Baca Juga :  Kontroversi Pembatalan Pameran Lukisan Yos Suprapto: Kebebasan Ekspresi Dipertanyakan

“Jarang bermain game online, yang bersangkutan senang melukis dan mendengar lagu di YouTube,” imbuhnya.

MAS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya serta penganiayaan terhadap ibunya.

Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Menurut keterangan dari pihak berwenang, MAS kini berada di bawah perlindungan Kementerian Sosial karena usianya yang masih di bawah umur.

“Iya tersangka,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (2/12).

Polisi masih mendalami lebih lanjut kasus ini, termasuk mencari tahu lebih dalam mengenai motif di balik kejadian tragis tersebut.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB