Harga Emas UBS & Galeri24 Turun Tajam Hari Ini! Investor dan Pembeli Diminta Waspada

- Redaksi

Thursday, 5 March 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian turun tajam per gram jadi Rp3,09 juta dan Rp3,07 juta. Ini update lengkapnya.

Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian turun tajam per gram jadi Rp3,09 juta dan Rp3,07 juta. Ini update lengkapnya.

Harga emas batangan merk UBS dan Galeri24 yang diperdagangkan di Pegadaian tercatat mengalami penurunan cukup tajam pada Kamis (5/3/2026) dibandingkan posisi sebelumnya, memicu perhatian pelaku pasar, investor, dan calon pembeli logam mulia.

Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Sahabat Pegadaian, harga emas UBS kini dipatok di Rp3,091 juta per gram, turun dari sekitar Rp3,162 juta per gram sebelumnya. Sementara itu, harga emas Galeri24 juga melemah ke Rp3,075 juta per gram, turun dari posisi sebelumnya sekitar Rp3,146 juta per gram.

Harga jual emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global, sehingga fluktuasi seperti ini menjadi sinyal bagi investor dan pembeli untuk mempertimbangkan waktu terbaik membeli atau menjual emas.

Penurunan ini juga selaras dengan tren di pasar logam mulia secara umum, di mana harga emas domestik turut bergerak turun pada perdagangan pagi ini. Meski demikian, emas tetap menjadi instrumen investasi yang dipilih banyak orang karena nilainya yang cenderung stabil dalam jangka panjang.

Fenomena penurunan harga emas UBS dan Galeri24 ini membuka peluang bagi investor yang ingin melakukan akumulasi atau memanfaatkan koreksi harga, namun tetap perlu mencermati kondisi pasar global serta faktor ekonomi makro yang bisa memengaruhi kestabilan harga logam mulia ke depan.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru