Penyerangan dan Pembakaran Gedung FIB Unhas: Polisi Amankan 32 Mahasiswa untuk Penyelidikan

- Redaksi

Friday, 29 November 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa polisi kini tengah menyelidiki insiden penyerangan dan pembakaran yang menimpa gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar.

Sebanyak 32 mahasiswa telah diamankan oleh pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, pada Jumat (29/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini, dari pihak kepolisian belum bisa memastikan keterlibatan para mahasiswa fakultas tersebut dalam peristiwa perusakan itu.

Tim gabungan dari Polrestabes Makassar dan Polsek Tamalanrea segera turun ke lokasi setelah menerima laporan terkait pembakaran gedung FIB pada Kamis malam (28/11), sekitar pukul 23.00 WITA.

Baca Juga :  Prediksi Pemborosan Anggaran Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran: Mencapai Rp1,95 Triliun dalam Lima Tahun

Para mahasiswa tersebut ditangkap dalam proses penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Kompol Devi menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan belum memiliki cukup bukti untuk menetapkan apakah 32 mahasiswa yang diamankan benar-benar terlibat dalam penyerangan dan pembakaran tersebut.

Selain itu, motif di balik insiden ini juga belum terungkap. Polisi terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mencari tahu alasan di balik aksi perusakan tersebut.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya hubungan dengan kasus-kasus sebelumnya di lingkungan kampus,

seperti dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen terhadap mahasiswi atau kasus pemecatan (DO) seorang mahasiswa, Devi mengatakan belum ada bukti yang menghubungkan insiden ini dengan kasus-kasus tersebut.

Baca Juga :  Pemilik Kosmetik Berbahaya di Makassar Ditahan: Waspadai Produk Ilegal yang Mengancam Kesehatan

Sementara itu, Ketua Kongres Keluarga Mahasiswa FIB Unhas, Fatir, menegaskan bahwa mahasiswa FIB tidak terlibat dalam insiden ini.

Dia menolak tudingan bahwa aksi penyerangan dan pembakaran dilakukan oleh mahasiswa dari fakultas tersebut.

Fatir menyebutkan bahwa mereka juga mengecam tindakan anarkis yang merusak fasilitas kampus.

Insiden pembakaran ini telah menyebabkan kerusakan parah pada gedung FIB.

Sejumlah fasilitas kampus dilaporkan mengalami kerusakan, namun detail mengenai nilai kerugian atau bagian yang terdampak belum dirilis secara resmi.

Kejadian ini memicu kekhawatiran di kalangan civitas akademika Unhas, mengingat kampus seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar dan berkegiatan.

Polisi berjanji akan bekerja cepat untuk mengungkap dalang di balik insiden ini.

Baca Juga :  Jangan Lewatkan! Kode Redeem Terbaru FC Mobile November 2024 dan Kesempatan Bergabung Turnamen Esports di Brasil

Mereka juga meminta kerja sama dari pihak kampus dan masyarakat sekitar untuk memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan.

Hingga saat ini, situasi di kampus Unhas masih dipantau dengan ketat oleh aparat keamanan guna mencegah insiden serupa terjadi kembali.

Civitas akademika dan masyarakat diharapkan tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan tidak hanya merugikan fasilitas kampus, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga pendidikan.

Semua pihak kini berharap agar kasus ini dapat segera terselesaikan demi menciptakan kembali lingkungan kampus yang kondusif.***

Berita Terkait

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang

Berita Terkait

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Berita Terbaru

Apa Itu Paradoksal?

Pendidikan

Apa Itu Paradoksal? Memahami Kontradiksi yang Mengandung Kebenaran

Sunday, 12 Oct 2025 - 14:35 WIB