Panduan Lengkap Cek Hasil SKD CPNS 2024, Bagaimana Langkah-Langkahnya

- Redaksi

Saturday, 16 November 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah selesai dan kini para pelamar tinggal menunggu hasilnya.

Hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan secara bertahap mulai Minggu, 17 November 2024.

Pengumuman hasil SKD dapat diakses melalui laman resmi SSCASN dan situs instansi masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah panduan lengkap untuk memeriksa hasil SKD Anda.

Cara Mengetahui Hasil SKD CPNS 2024 melalui SSCASN, seperti berikut:

Untuk mengetahui apakah Anda lulus SKD CPNS 2024, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:

1. Kunjungi Situs Resmi SSCASN

Masukkan alamat https://sscasn.bkn.go.id di browser Anda.

2. Login ke Akun Anda

Di halaman utama, klik tombol “Login” atau “Masuk” yang ada di pojok kanan atas situs.

Baca Juga :  Mengguntungkan, Ini Dia Cara Mendapatkan Saldo Dana Melalui Aplikasi Cashzine

3. Masukkan NIK dan Password

Pada halaman login, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah Anda buat saat pendaftaran CPNS.

Pastikan kedua data ini sesuai agar dapat masuk ke akun Anda.

4. Lihat Resume Pendaftaran

Setelah sukses login, Anda akan dibawa ke arah halaman resume pendaftaran.

Di halaman ini, Anda dapat melihat keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.

Jika Anda dinyatakan lulus, akan ada informasi lanjutan mengenai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Alternatif Lain untuk Cek Hasil SKD di Situs Instansi

Selain melalui laman SSCASN, peserta juga dapat memeriksa hasil SKD CPNS 2024 melalui situs resmi instansi yang dilamar.

Masing-masing instansi akan mengunggah pengumuman hasil SKD mereka di situs resmi mereka.

Langkah untuk mengecek hasil melalui situs instansi seperi berikut ini:

Baca Juga :  Cara Membuat Akun SSCASN: Panduan Lengkap untuk Calon ASN

1. Kunjungi Situs Resmi Instansi

Buka situs web resmi instansi yang Anda lamar.

2. Cari Pengumuman Hasil SKD

Umumnya, pengumuman hasil SKD akan tersedia pada halaman utama atau tertera di bagian pengumuman.

Anda dapat mengunduh lampiran pengumuman yang berisi informasi hasil SKD.

Syarat Lulus SKD CPNS 2024 dan Lanjut ke SKB

Setiap instansi memiliki kriteria kelulusan SKD yang berbeda, namun secara umum, pelamar harus mencapai skor minimal yang telah ditentukan oleh instansi tersebut agar dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKD CPNS 2024 terdiri dari beberapa bagian, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tentunya, setiap peserta harus memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan.

Jika Anda lulus SKD, tahap selanjutnya adalah mengikuti SKB yang akan menguji kompetensi teknis sesuai dengan jabatan yang Anda lamar.

Baca Juga :  Apa Makna Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia? Berikut ini Penjelasannya!

Cek Hasil Secara Bertahap

Sebagai informasi, pengumuman hasil SKD CPNS 2024 akan dilakukan secara bertahap.

Oleh karena itu, pastikan untuk selalu memantau laman resmi SSCASN dan situs instansi yang Anda lamar agar tidak ketinggalan informasi penting.

Selain itu, pastikan data login yang Anda miliki tetap aman dan bisa diakses dengan mudah.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan dapat mengetahui hasil SKD CPNS 2024 dengan mudah.

Jika Anda dinyatakan lulus, persiapkan diri dengan baik untuk tahap selanjutnya, yaitu SKB.

Jangan lupa untuk selalu mengikuti informasi terbaru agar tidak terlewatkan pengumuman lainnya.

Jadi, untuk semua pelamar CPNS 2024, teruslah cek pengumuman hasil SKD secara rutin dan persiapkan diri untuk tahap seleksi berikutnya.***

Berita Terkait

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Berita Terbaru