Belajar dari Australia, Pemerintah RI Siapkan Aturan Medsos untuk Anak

- Redaksi

Friday, 16 May 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi (Dok. Ist)

Menkomdigi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia sedang mempelajari kebijakan dari Australia terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.

Australia baru saja menerapkan Undang-Undang Amandemen Keamanan Daring 2024 yang mengatur batas usia minimum anak dalam menggunakan media sosial.

Menurut Meutya, aturan di Australia ini mirip dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2025 di Indonesia yang dikenal dengan nama PP Tunas. Kedua aturan tersebut bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu disampaikan Meutya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto saat menerima kunjungan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (15/5).

Baca Juga :  Terungkap, Ini Motif Pelaku Campur Bensin di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula bagaimana cara menerapkan aturan ini secara efektif agar benar-benar bisa dijalankan dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak.

Meutya menambahkan bahwa penerapan regulasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga perlu dukungan dari seluruh masyarakat.

“Jadi, tadi bicara mengenai pembatasan media sosial untuk umur tertentu, penundaan usia juga mereka punya,” katanya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (15/5).

Untuk itu, akan ada kampanye bersama agar orang tua, sekolah, dan komunitas ikut terlibat dalam menjaga anak-anak di ruang digital.

Peraturan Pemerintah Tunas sendiri dirancang untuk mengurangi peredaran konten negatif yang berpotensi membahayakan anak-anak.

Baca Juga :  Ledakan di Mojokerto: Temuan Polisi dan Fakta Lengkap Penyebab Insiden Tragis

Dalam peraturan ini, setiap platform digital diwajibkan untuk menyaring konten yang tidak pantas bagi anak, menyediakan cara pelaporan yang mudah jika ada konten berbahaya, dan memastikan proses penanganan dilakukan dengan cepat dan terbuka.

Aturan ini juga mengatur bahwa anak-anak usia 13 tahun ke bawah hanya boleh menggunakan media sosial berisiko rendah dan harus mendapat izin dari orang tua.

Anak usia 13 hingga 15 tahun juga memerlukan izin orang tua untuk mengakses media sosial berisiko rendah.

Sementara anak usia 16 sampai 18 tahun diizinkan menggunakan media sosial yang dinilai berisiko tinggi, tetapi tetap harus dengan persetujuan orang tua. Hanya anak usia 18 tahun ke atas yang bisa menggunakan platform digital secara penuh tanpa batasan.

Baca Juga :  Persis Solo Siap Hadapi Malut United di Stadion Manahan, Targetkan Poin Penuh

Selain pengaturan usia, penyedia platform digital juga diminta untuk memberikan edukasi kepada anak-anak dan orang tua agar mereka bisa lebih memahami dunia digital dan menggunakannya dengan bijak.

Pemerintah berharap dengan aturan ini, anak-anak bisa lebih terlindungi saat beraktivitas di dunia maya.

Berita Terkait

Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan
Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”
Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen
Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat
Profil Andini Permata, Sosok Kontroversial di Balik Video Viral 2 Menit 31 Detik
Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Viral Lagi, Netizen Ramai Memburu Link
Kabar Duka untuk Dunia Musik Indonesia, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia
5 Tips Mudik Lebaran Aman: Panduan Lengkap Perjalanan Nyaman sampai Tujuan!

Berita Terkait

Saturday, 7 March 2026 - 20:26 WIB

Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan

Saturday, 7 March 2026 - 20:24 WIB

Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”

Saturday, 7 March 2026 - 20:18 WIB

Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen

Saturday, 7 March 2026 - 20:15 WIB

Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat

Saturday, 7 March 2026 - 20:12 WIB

Profil Andini Permata, Sosok Kontroversial di Balik Video Viral 2 Menit 31 Detik

Berita Terbaru