Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

- Redaksi

Thursday, 19 June 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Korupsi CPO Wilmar

Kasus Korupsi CPO Wilmar

SwaraWarta.co.id – Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) pada tahun 2022, yang menyeret Wilmar Group bersama dua perusahaan lainnya.

Otoritas Kejaksaan Agung menangkap benang kusut kasus ini sejak awal tahun, termasuk pihak swasta, pejabat, bahkan hakim.

Kasus ini berawal dari tuduhan pencucian uang dan pemberian suap dalam proses memperoleh izin ekspor CPO. Lebih dari Rp11,8 triliun (sekitar US$725 juta) uang negara oleh jaksa disita dari Wilmar, jumlah yang kemudian dikembalikan perusahaan sebagai “kerugian negara akibat pelanggaran”.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengusutan mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp60 miliar (sekitar US$3,6 juta) kepada empat orang hakim, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.

Baca Juga :  Emil Dardak Ungkap Rahasia Keberhasilan Investasi di Jatim, Ternyata Ini Penyebabnya

Jaksa menduga dana tersebut dipakai untuk memuluskan vonis “lepas” (onslag) pada Maret 2025, mengakibatkan pembebasan Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau dari tuduhan korupsi. Namun, jaksa segera mengajukan banding dan Mahkamah Agung menyatakan kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Selain hakim, delapan orang juga ditetapkan tersangka, termasuk panitera pengganti dan dua pengacara. Pada April, Kejaksaan Agung memasangkan tangan dingin dengan menangkap seorang pegawai Wilmar terkait kasus ini .

Dari sisi korporasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung bahkan menyatakan bahwa praktik ini merugikan negara hingga Rp1,6 triliun saat ekspor CPO digelar pada Februari–Maret 2022.

Sementara itu, Wilmar International — konglomerat agribisnis asal Singapura — menyatakan terus kooperatif dan menyerahkan semua proses hukum ke otoritas terkait . Perusahaan ini dikenal global, dengan pendapatan tahunan hingga US$73 miliar (2022) dan lebih dari 500 pabrik di seluruh dunia.

Baca Juga :  KAI Daop 1 Ubah Rute Kereta untuk Mengantisipasi Pelantikan Presiden

Analisis & Dampak

  1. Guncangan Regulasi dan Industri
    Skandal ini memperlihatkan celah besar pada tata kelola ekspor CPO di Indonesia—negara penghasil 60% palm oil dunia. Persoalan dominasi korporasi besar dalam penetapan kebijakan strategis menjadi sorotan utama.
  2. Integritas Yudisial Tergerus
    Terungkapnya suap pada tingkat hakim dan panitera mencoreng integritas sistem peradilan. Reformasi peradilan dan pengawasan internal jadi sorotan penting.
  3. Potensi Klaim Negara & Kepastian Hukum
    Dengan upaya banding dan kasasi yang masih berlangsung hingga 17 Mei 2025, putusan akhir kasus ini berpotensi mengubah kurs hukum korporasi dan negara terhadap pelanggaran ekspor komoditas strategis .

Kasus ini mencuatkan urgensi penguatan sistem perizinan ekspor CPO, pengawasan pejabat, serta upaya nyata melawan korupsi di sektor strategis. Publik pun terus mengawasi perkembangan hukum yang tengah berjalan.

Baca Juga :  Sedang Perbaikan, Kapal Basarnas Meledak di Cilacap hingga Tewaskan 1 Orang

 

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB