Kesal Dimintai Uang, Suami Tega Aniaya Istri hingga Babak Belur

- Redaksi

Monday, 11 March 2024 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiaya terhadap istrinya sendiri
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
Pada Kamis (15/2/2024) sekitar pukul 18.00 WIB, Ahmad Jais (54), seorang buruh harian lepas di Palembang, melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya yang ke-2 berinisial DA (35) di rumah korban yang berada di Kecamatan Ilir Barat I, Palembang

Aksi penganiayaan tersebut terjadi karena Ahmad Jais merasa kesal saat istrinya meminta uang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan, Ahmad Jais baru saja pulang dari bekerja ketika diminta uang oleh istrinya yang sudah dinikahi selama 13 tahun.

“Karena pelaku tidak mempunyai uang pada waktu itu dan tidak senang dengan cara korban (meminta uang), akhirnya terjadilah adu mulut antara mereka berdua,” katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (10/3/2024).

Baca Juga :  Israel Serang Pusat Kota Gaza, Netanyahu Bersikeras Untuk Mencapai Tujuan Perang

Akibatnya, terjadi keributan yang semakin memanas hingga akhirnya pelaku gelap mata dan melakukan aksi penganiayaan terhadap istrinya.

“Pelaku memukul istrinya 4 kali menggunakan helm, kemudian memukul kepala istrinya dengan tangan sebanyak 3 kali, memelintir tangan korban 2 kali, menjambak rambut korban hingga akhirnya memukul tubuh korban dengan balok kayu sepanjang 1 meter,” jelasnya.

Terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ahmad Jais, DA tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

“Korban sendiri menderita luka di bagian kepala, kaki hingga tubuhnya akibat KDRT tersebut,” kata dia.

Akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dikenakan Pasal 44 ayat (1), ayat (4) UU RI No. 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Baca Juga :  Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo

Meski begitu, dalam penjelasannya kepada polisi, Ahmad Jais mengaku bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukannya hanya dilakukan untuk melindungi dirinya setelah istrinya menyerang terlebih dahulu.

“Saya cuman mau ngambil paksa tongkat kayu itu karena dia mukul saya duluan, mungkin karena saling tarik tongkat tadi jadi dia kena pukul,” katanya.

Berita Terkait

Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh
TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir
Pantauan Arus Mudik Hari Ini: Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Hadapi Puncak Kedua
HEBOH! Video 6 Menit Maureen Worth Viral dari Papua, Warganet Ramai Cari Link Aslinya
Terungkap! Sosok Pemeran Video Kebaya Hitam Viral TikTok, Akun Medsosnya Kini Jadi Buruan Warganet
HEBOH! Video Ojol Bali 17 Menit Viral di TikTok dan X, Kronologi Lengkapnya Bikin Netizen Melongo
Siapa Maureen Worth? Video Viral di TikTok dan X Bikin Heboh, Link Rekamannya Ramai Diburu Warganet

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 14:03 WIB

Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Tuesday, 17 March 2026 - 13:59 WIB

TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir

Tuesday, 17 March 2026 - 08:58 WIB

Pantauan Arus Mudik Hari Ini: Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Hadapi Puncak Kedua

Monday, 16 March 2026 - 20:00 WIB

HEBOH! Video 6 Menit Maureen Worth Viral dari Papua, Warganet Ramai Cari Link Aslinya

Monday, 16 March 2026 - 19:52 WIB

Terungkap! Sosok Pemeran Video Kebaya Hitam Viral TikTok, Akun Medsosnya Kini Jadi Buruan Warganet

Berita Terbaru