Sopir Taksi Online Maling Ban, Hanya Butuh Waktu 20 Menit

- Redaksi

Saturday, 18 May 2024 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku Pencurian ban mobil
( Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian ban mobil yang terjadi di parkiran Mal Kemayoran Jakarta Pusat dan RSUD Koja Jakarta Utara. 

Para pelaku hanya memerlukan waktu 20 menit dalam melakukan aksinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Hady Siagian, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, menjelaskan bahwa awalnya pelaku bernama Muhammad Prayuda atau AMP (25 tahun) melakukan aksinya di parkiran Mal Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada hari Selasa (7/5) pukul 11.00 WIB. 

Baca Juga:

Minimarket di Probolinggo Jadi Sasaran Rampok, 1 Karyawan Terluka

“Dari TKP tersebut pelaku berhasil mengamankan tiga buah ban berikut velg mobil Daihatsu Sigra dengan nopol B 2685 TZI yang viral di sosial media Instagram,” kata Hady kepada wartawan, dikutip Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga :  Diduga ODGJ, Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Pria di Paju Ponorogo

Setelah mencuri di mal, AMP melanjutkan aksinya di RSUD Koja dan berhasil mencuri 3 ban mobil Toyota Kalya beserta velg yang dilengkapi dengan nopol B 2216 UYB. 

“Pelaku melancarkan aksinya sendiri dan aksinya dilakukan kurang lebih 20 menit,” ujarnya.

Baca Juga:

Tiga Buruh Tani di Ngawi Diamankan Polisi Usai Curi Kayu Jati

Polisi mengatakan bahwa AMP hanya memerlukan waktu sekitar 20 menit untuk melancarkan aksinya.

Setelah melakukan aksinya, AMP menjual barang hasil curiannya kepada pelaku lain bernama SAL, yang beralamat di Jakarta Timur. 

Harga jual yang ditawarkan oleh AMP sebesar 300 ribu rupiah per ban, sehingga total hasil penjualan sebesar 1,8 juta rupiah.

Baca Juga :  Doa dan Cara Mandi Junub dengan Benar yang Wajib Diketahui

Polisi menyebutkan bahwa motif dari tindakan pencurian yang dilakukan oleh AMP adalah karena ia terlilit hutang. 

“Hasil kejahatan tersebut diperuntukkan pelaku untuk membayar hutang-hutang,” jelasnya.

AMP sendiri berprofesi sebagai sopir taksi online. Dalam melancarkan aksinya, pelaku memilih mobil yang pernah dia bawa.

“Pelaku ini bekerja sebagai driver grab dan mobilnya menyewa. Ternyata pada saat bersangkutan mengoperasikan Grab tidak bisa menutupi uang sewa jadi terlilit hutang, mencari jalur pintas dan mengambil ban mobil,” ucapnya.

 Hal ini dilakukan agar dapat memperlancar aksinya.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025

Berita

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Friday, 14 Nov 2025 - 10:25 WIB