Kenaikan Harga Beras SPHP: Terbaru dan Dampaknya bagi Konsumen

- Redaksi

Saturday, 26 October 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Beras SPHP (Dok. Ist)

Harga Beras SPHP (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mulai tanggal 1 Mei 2024, harga beras yang dikelola oleh Bulog mengalami kenaikan.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras menjadi Rp 12.500 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp 10.900 per kilogram.

Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram @perum.bulog pada Sabtu, 4 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan harga ini merujuk pada surat dari Bapanas dengan nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2024.

Detail Kenaikan Harga di Berbagai Wilayah

1. Pulau Jawa dan Beberapa Provinsi:

Harga beras af gudang lama naik menjadi Rp 11.000 per kilogram, sebelumnya Rp 9.950 per kilogram, dengan HET ditetapkan pada Rp 12.500 per kilogram.

Baca Juga :  Antar Presiden Turki di Lanud Halim, Prabowo Subianto Pamer Jurus Silat

2. Provinsi di Sumatera (Kecuali Lampung dan Sumatera Selatan):

Harga beras af gudang lama meningkat menjadi Rp 11.300 per kilogram dari sebelumnya Rp 10.250 per kilogram. HET beras SPHP kini menjadi Rp 13.100 per kilogram dari Rp 11.500 per kilogram.

3. Maluku dan Papua:

Harga beras af gudang lama menjadi Rp 11.600 per kilogram, naik dari Rp 10.550 per kilogram, dan HET beras SPHP menjadi Rp 13.500 per kilogram dari sebelumnya Rp 11.800 per kilogram.

Stok Beras Bulog yang Cukup

Perum Bulog mengungkapkan bahwa stok beras mereka saat ini mencapai 1,63 juta ton, yang merupakan jumlah tertinggi sejak Januari 2020. Direktur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi, menyatakan bahwa cadangan beras pemerintah sangat cukup untuk mendukung program bantuan pangan dan stabilisasi harga.

Baca Juga :  Berhasil Ditemukan Kemarin, Jasad Balita Terseret Selokan di Wiyung Surabaya Dimakamkan di Pasuruan

Dengan demikian, meskipun harga beras mengalami kenaikan, ketersediaan stok beras tetap terjaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB