Kerjakan 21 Proyek Strategis, Pemkot Madiun Gandeng Kejaksaan

- Redaksi

Thursday, 15 August 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Madiun Gandeng Kejaksaan (Dok. Ist)

Pemkot Madiun Gandeng Kejaksaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat untuk mengawasi pelaksanaan 21 proyek strategis yang akan dilakukan pada tahun anggaran 2024.

Tujuannya adalah untuk memastikan proyek-proyek tersebut berjalan sesuai aturan, berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel, serta menghindari penyalahgunaan.

Baca Juga: Prabowo Subianto Siap Berkantor di IKN Usai Dilantik

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, menjelaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan diperlukan agar hasil dari proyek-proyek strategis ini sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Dengan demikian hasil pekerjaan proyek strategis daerah dapat tepat mutu, waktu dan kualitas,” katanya.

Salah satu jaksa di Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Eko Wahyono, yang juga menjadi anggota tim pengawas, menambahkan bahwa ada 21 proyek yang didampingi oleh tim mereka.

Baca Juga :  Segini Kisaran Gaji yang Akan Diterima Komeng Bila Lolos ke Senayan

Dari jumlah tersebut, 11 proyek berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, termasuk proyek pembangunan tahap kedua Pondok Lansia.

Proyek-proyek lain yang juga diawasi antara lain pembangunan Jembatan Patihan, Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT), pembangunan Pasar Pancasila, serta Mal Pelayanan Publik (MPP).

Misalnya, pembangunan Pondok Lansia Tahap II yang menghabiskan anggaran sebesar Rp8,6 miliar.

Pendampingan ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan dan penyalahgunaan anggaran. Proyek Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) yang bernilai Rp10,6 miliar juga diawasi dengan ketat.

Diharapkan, semua proyek yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Madiun dan didampingi oleh Kejaksaan dapat berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan.

Baca Juga :  Ratusan Umat Buddha Mulai Ritual Waisak di Candi Mendut dan Borobudur

Baca Juga: PUPR Butuh Rp 46,06 Triliun untuk Rampungkan Proyek Jalan di IKN

“Harapannya, pembangunan yang dilaksanakan Pemkot dan dikawal PPS Kejari Kota Madiun bisa berjalan dengan baik,” kata Eko.

Berita Terkait

Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!
GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!
Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!
Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Berita Terkait

Saturday, 1 August 2026 - 09:27 WIB

Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran

Friday, 31 July 2026 - 10:30 WIB

GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!

Thursday, 30 July 2026 - 13:59 WIB

Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!

Tuesday, 28 July 2026 - 16:00 WIB

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Berita Terbaru