Kejati DKI Jakarta Bongkar Kasus Stempel Palsu, Diduga Rugikan Negara Rp150 Miliar

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati DKI saat mengungkap kasus stempel palsu (Dok. Ist)

Kejati DKI saat mengungkap kasus stempel palsu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id -Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menemukan stempel palsu yang diduga digunakan dalam kasus penyimpangan dana di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Kantor dinas tersebut berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Stempel digunakan untuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan. Misal stempel sanggar kesenian, stempel UMKM,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syahron menjelaskan bahwa stempel palsu tersebut dipakai untuk membuat laporan kegiatan yang sebenarnya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Awalnya, stempel ini digunakan agar anggaran dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dapat dicairkan, namun belakangan diketahui bahwa stempel tersebut palsu dan disalahgunakan.

Baca Juga :  Kamala Harris salah satu bakal calon presiden AS, Memihak Gaza atau Israel.

Berdasarkan dokumen anggaran Dinas Kebudayaan, nilai kegiatan yang diduga bermasalah mencapai lebih dari Rp150 miliar.

Saat ini, Kejati DKI Jakarta sedang meminta audit dari BPKP atau BPK untuk menentukan besaran kerugian negara.

“Nilai kegiatannya Rp150 miliar lebih. Nilai kerugiannya sedang kita mintakan audit oleh BPKP/BPK,” katanya.

Kejati DKI Jakarta juga melakukan penggeledahan di lima lokasi yang terkait dengan kasus ini. Lokasi-lokasi tersebut meliputi:

 

1. Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

2. Kantor event organizer GR-Pro di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan.

3. Rumah tinggal di Jalan H. Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Heboh! Pencurian Cup Sealer di Ponorogo Terekam CCTV

4. Rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur.

5. Rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, seperti laptop, ponsel, komputer, flashdisk, uang tunai, serta dokumen penting lainnya.

Barang-barang ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap fakta dan memperkuat alat bukti dalam kasus ini.

“Serta, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” jelasnya.

Berita Terkait

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara
Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing
Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger
Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar
Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama
4 Fakta Mengejutkan di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral! Netizen Sampai Berburu Link Aslinya
Viral! Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Melotot, Ternyata Ini Isi Aslinya
Jangan Kaget! Ini Dia Rahasia di Balik Potongan PPh THR yang Sering Bikin Geleng-Geleng Kepala

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 16:55 WIB

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara

Friday, 13 March 2026 - 16:53 WIB

Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing

Friday, 13 March 2026 - 16:50 WIB

Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger

Friday, 13 March 2026 - 16:48 WIB

Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar

Friday, 13 March 2026 - 14:03 WIB

Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama

Berita Terbaru