Resmi! KPK Menahan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Menahan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengeluarkan langkah tegas dengan menahan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta,
Eko Darmanto, pada Jumat, 8 Desember.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eko disinyalir menerima gratifikasi sejak tahun 2009 yang
lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih
KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur
Rahayu, mengumumkan penahanan Eko untuk 20 hari pertama mulai 8 Desember hingga
27 Desember 2023 di Rutan KPK.

Eko diduga menerima gratifikasi melalui rekening bank yang
terhubung dengan keluarganya dan perusahaan-perusahaan terafiliasi. Asep
menjelaskan bahwa praktik penerimaan gratifikasi ini terus berlangsung hingga
tahun 2023.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kunjungi Pembangunan Hotel Bintang Lima di IKN

Asep juga menguraikan beberapa perusahaan yang diduga
terkait dengan Eko, seperti bisnis jual beli motor Harley Davidson, restorasi
mobil antik, serta proyek konstruksi dan pengadaan sarana pendukung jalan tol.

Jumlah gratifikasi yang diterima Eko mencapai Rp18 miliar,
yang berasal dari pengusaha impor, pengusaha jasa kepabeanan (PPJK), hingga
pengusaha barang kena cukai. Meskipun begitu, jumlah tersebut masih berpotensi
bertambah seiring penyidikan yang terus berlanjut, kata Asep.

“Penyidik akan terus mendalami aliran uang, termasuk
kemungkinan adanya perbuatan pidana lain,” ungkapnya.

Ketahuan dari viralnya kekayaan Asep, praktik korupsi yang
dilakukan Eko melanggar Pasal 12B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20
Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Pendukung Banyak yang Tumbang, Prabowo Subianto Ucapkan Permintaan Maaf

Dengan langkah tegas KPK, semoga ini menjadi pesan kuat bagi
para pelaku korupsi bahwa hukum akan menindak tegas setiap praktik yang
merugikan negara dan masyarakat.

Berita Terkait

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Berita Terbaru