Curi Laptop hingga Uang Kantor, Exs OB Inul Daratista Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

- Redaksi

Wednesday, 27 November 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Leon Tada, eks OB di gerai karaoke milik Inul Daratista, kini sedang menghadapi tuntutan atas kasus pencurian.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara karena terbukti melanggar undang-undang terkait pencurian.

Sidang perkara yang melibatkan pencurian mobil, laptop, dan BPKB milik gerai karaoke Inul ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (26/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Leon dilaporkan oleh pihak Inul karena mencuri barang-barang berharga, termasuk sebuah mobil Avanza dan sejumlah barang elektronik, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 136 juta.

“Satu, menyatakan Leon Tada terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengambil sesuatu yang bukan miliknya melanggar pasal 362 KUHP. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Leon Tada 2 tahun 6 bulan dan dilakukan penahanan,” ucap Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (26/11/2024).

Setelah mendengar tuntutan tersebut, Leon menyatakan menerima keputusan tersebut.

Siap yang mulia,” kata Leon Tada yang hadir dengan baju kemeja putih dengan kopiah hitam tersebut.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam

Majelis hakim pun mengumumkan bahwa sidang selanjutnya akan memasuki tahap pledoi atau pembelaan pada 3 Desember 2024.

Sebelumnya, Inul Daratista mengungkapkan rasa kekecewaannya karena Leon, yang sempat ia bantu untuk tidak dipecat saat perusahaan terkena dampak pandemi COVID-19, malah membalasnya dengan mencuri barang-barang milik perusahaan.

Leon Tada, yang sebelumnya bekerja sebagai office boy di outlet karaoke Inul, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.

“Bukan orang terdekat, pegawai sih yang sudah dipercaya, sudah kerja 5 sampai 6 tahun. Awalnya sebagai OB di outlet, tapi karena COVID aku nggak mau pecatin pegawai, aku tetap kasih gaji, daripada gaji magabut kita juga butuh kan ya. Saya taruh di kantor buat bantu bersih-bersih kantor,” cerita Inul di studio FYP Trans7, Senin (25/11/2024).

Berita Terkait

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat
Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini
Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya
Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia

Berita Terkait

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Sunday, 14 September 2025 - 15:01 WIB

Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!

Sunday, 14 September 2025 - 13:37 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terbaru