Dibujuk Hubungan Badan, Waria Tewas Mengenaskan

- Redaksi

Saturday, 6 July 2024 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Kasus pembunuhan waria bernama Duwali alias Imel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) semakin meruncing setelah polisi berhasil menangkap 7 terduga pelaku yang telah menganiaya dan membunuh korban

Ketujuh pelaku yang berinisial AM, AK, NL, MT, PU, AN, dan ARD mengaku tidak memiliki niatan untuk mengambil nyawa korban, mereka hanya ingin memberikan pelajaran dengan cara menganiaya korban.

Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Agus Salim menjelaskan bahwa korban awalnya ditemukan oleh warga di pinggir jalan Jembatan Baharuru pada Rabu (03/07) sekitar pukul 06.00 Wita.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ada 7 orang yang diamankan,” ungkapnya.

Polisi yang langsung melakukan penyelidikan memperkirakan Imel menjadi korban pembunuhan karena tubuhnya ditemukan dengan luka bekas penganiayaan.

Baca Juga :  Memanas! Keluarga Vadel Badjideh Laporkan Nikita Mirzani, Soal Apa?

Agus mengatakan bahwa korban awalnya diajak oleh salah satu pelaku, yakni AM untuk bertemu dengan dalih ingin melakukan hubungan intim dengan korban.

“Salah satu terduga memancing korban mengajak bertemu melakukan hubungan sesama jenis dan meminta bayaran Rp 150 ribu. (Korban) merupakan seorang waria,” terang Iptu Agus Salim kepada wartawan, Kamis (4/7).

Namun, setibanya di tempat pernikahan yang terletak di Jembatan Baharuru, korban tiba-tiba dianiaya oleh 2 pelaku sehingga ia terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Pria Garut yang Tewas Dimutilasi Berhasil Diotopsi, Ini Faktanya

“Terjadilah pemukulan yang awalnya adalah untuk berikan pelajaran namun justru jadi penyebab hilangnya nyawa korban,” kata Agus.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Bekasi Kota Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Pelaku-pelaku yang panik meninggalkan korban dan pergi membeli 2 botol minuman keras. Setelah itu mereka kembali ke tempat kos untuk mengecek keadaan korban dan membawa air untuk menyiram kepala korban, namun korban sudah dinyatakan meninggal oleh petugas medis.

“Mengetahui korban sudah meninggal, (pelaku) AM dan NL langsung bergegas pergi dari tempat kejadian tersebut dan sesampainya di kos, mereka menyampaikan (ke pelaku lainnya) jika si korban telah meninggal,” terang Agus.

Ketujuh pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga: Sadis, Anak di Boltim dimutilasi Tantenya Sendiri! motif Ambil Kalung Emas

Polisi masih memperdalam kasus ini untuk memastikan semua fakta dan membenarkan keterangan dari para pelaku.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB