Muncul Isu Hak Angket, Demokrat Tolak Tegas

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua umum partai Demokrat
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idKetua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah menegaskan bahwa partainya menolak untuk melakukan hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Demokrat menolak. Kami menolak secara tegas. Karena pertama, walaupun kami menghormati ya siapa pun di negeri ini yang menggunakan hak politik, hak politik itu kan berbagai format yang penting konstitusional, tapi bagi kami, kami menolak tegas karena bagi kami tidak ada urgensinya,” kata AHY di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (8/3).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AHY berpendapat bahwa pemilu tersebut telah berlangsung dengan aman dan damai. Meski menurutnya sulit untuk membuktikan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), AHY menganggap sah-sah saja jika ada pihak yang memiliki pendapat yang berbeda.

Baca Juga :  Kardinal Suharyo: Gereja Bukan Institusi Politik, Pemilihan Paus Harus Dilandasi Nilai Spiritual

AHY juga menyoroti perbedaan angka perolehan suara antara pasangan calon Prabowo-Gibran dengan dua pasangan calon lainnya. 

“Tapi bagi kami tidak cukup kuat karena jaraknya jauh, kecuali jaraknya cuma beda-beda tipis,” kata AHY.

“Ya bukan untuk menjadi besar kepala, tapi paling tidak menunjukkan bahwa memang dukungan rakyat kepada pak Prabowo itu besar,” ucap dia.

Menurut AHY, partainya telah mengonfirmasi dukungan masyarakat kepada pasangan calon Prabowo-Gibran selama berkampanye di berbagai daerah. 

AHY menyatakan bahwa banyak masyarakat yang memberikan dukungan kepada pasangan calon tersebut.

Sementara itu, tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mendorong untuk melakukan hak angket pada sidang pembukaan masa sidang, Selasa (5/3) yang lalu. 

Baca Juga :  Polda Jawa Tengah Periksa Pelapor Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip

Ketiganya adalah Aus Hidayat Nur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luluk Nur Hamidah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Aria Bima dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan pasangan calon tertentu pada Pemilu dan Pilpres 2024. 

Luluk secara khusus mengaku bahwa selama mengikuti pemilu pasca reformasi, ia belum pernah menyaksikan proses pemilu yang sebrutal Pemilu 2024.

Berita Terkait

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan
Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo
Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Monday, 16 February 2026 - 13:52 WIB

Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya

Monday, 16 February 2026 - 07:58 WIB

Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan

Sunday, 15 February 2026 - 14:00 WIB

Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terbaru