Larangan Mencela Makanan: Etika Islami dalam Menghargai Nikmat Allah

- Redaksi

Saturday, 7 September 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi makanan (Dok. Ist)

Ilustrasi makanan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dalam ajaran Islam, makanan merupakan salah satu nikmat Allah yang harus disyukuri dan dihargai.

Larangan mencela makanan menjadi salah satu prinsip penting dalam menjaga adab dan etika terhadap karunia-Nya.

Melalui berbagai riwayat hadits dan panduan Al-Qur’an, umat Islam diajarkan untuk tidak mencela atau merendahkan makanan apapun yang mereka temui.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan ini bukan hanya soal etika sosial, tetapi juga soal kesadaran spiritual terhadap nikmat Allah yang telah diberikan.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai larangan mencela makanan, mengapa hal ini penting, dan bagaimana kita dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pengertian Mencela Makanan dalam Islam

Mencela makanan berarti merendahkan atau mengungkapkan ketidaksukaan terhadap suatu makanan dengan ungkapan negatif.

Baca Juga :  40 SOAL Ujian UT Bahasa Inggris Niaga 2025 dan Kunci Jawaban, Contoh Soal UAS Bahasa Inggris Niaga UT ADBI4201

Dalam bahasa Arab, istilah ini dikenal dengan “tashtum at-ta’am,” yang artinya mengkritik atau menjelek-jelekkan makanan.

Dalam banyak riwayat hadits, Rasulullah SAW sangat menekankan pentingnya menghormati makanan yang ada di hadapan kita, bahkan jika makanan tersebut tidak sesuai dengan selera pribadi.

Salah satu hadits yang masyhur adalah ketika Rasulullah SAW bersabda, “Beliau tidak pernah mencela makanan.

Jika beliau menyukainya, beliau akan memakannya, dan jika tidak menyukainya, beliau meninggalkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Larangan mencela makanan mengajarkan kita untuk tetap bersikap positif terhadap nikmat yang diberikan Allah, meskipun tidak sesuai dengan keinginan kita. Ini juga mencerminkan sikap tawadhu (rendah hati) dan syukur.

Baca Juga :  Hukum Tajwid Surat Yasin Ayat 1-83, Perhatikan agar Semakin Mudah Menghafalkan dan Pahala Banyak Didapatkan

Pandangan Ulama dan Sumber Hukum Terkait Larangan Mencela Makanan

Dalam berbagai sumber fikih, larangan mencela makanan ini banyak dibahas. Sebagian besar ulama sepakat bahwa mencela makanan adalah perbuatan yang tidak dianjurkan dalam Islam.

Syekh Yusuf al-Qaradawi, seorang ulama terkemuka, menyebutkan dalam salah satu karyanya bahwa sikap terhadap makanan harus didasarkan pada rasa syukur dan pengendalian diri.

Bahkan, dalam tafsir Al-Qur’an, Surah Al-A’raf ayat 31 juga memberikan peringatan untuk tidak berlebihan atau mengingkari nikmat yang telah Allah berikan.

Selain itu, dalam hadis lain disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah dihidangkan daging biawak, tetapi beliau tidak memakannya.

Beliau tidak mencela makanan tersebut, melainkan hanya meninggalkannya tanpa mengeluarkan kritik (HR. Bukhari). Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga lisan dan sikap terhadap makanan yang tidak kita sukai.

Baca Juga :  Bagaimana Cara untuk Mengetahui Karakteristik Peserta Didik Kita?

 Kesimpulan

Larangan mencela makanan adalah salah satu ajaran penting dalam Islam yang mengajarkan kita untuk selalu bersyukur, menghargai nikmat Allah, dan menjaga adab dalam kehidupan sosial.

Dengan menerapkan prinsip ini, kita tidak hanya akan menjadi pribadi yang lebih baik, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya harmoni dalam pergaulan sehari-hari.

Etika menghargai makanan bukanlah hal yang remeh, tetapi merupakan bagian dari kesadaran spiritual yang lebih besar tentang rezeki dan pemberian Allah.

Berita Terkait

APA DUKUNGAN YANG ANDA BUTUHKAN UNTUK MELAKUKAN UPAYA TINDAK LANJUT? SIMAK PEMBAHASANNYA DISINI!
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Apa yang Dimaksud dengan Institutional Branding Pada Pemerintah Daerah? Simak Pembahasannya Berikut Ini!
Kreasi Puisi tentang Ramadhan 2026 untuk Anak SD: Kreatif, Unik & Menyenangkan
Renungan Kata Mutiara Ramadhan 2026 Islami Paling Menyentuh, Referensi Sambut Datangnya Bulan Ramadhan Meriah
Jurnal Ramadhan 2026: Desain Unik Kekinian & Ide Tema Jurnal Kegiatan Menyambut Ramadhan Penuh Keberkahan
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Berita Terkait

Friday, 27 February 2026 - 12:05 WIB

APA DUKUNGAN YANG ANDA BUTUHKAN UNTUK MELAKUKAN UPAYA TINDAK LANJUT? SIMAK PEMBAHASANNYA DISINI!

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Thursday, 26 February 2026 - 16:50 WIB

Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Thursday, 26 February 2026 - 16:38 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Institutional Branding Pada Pemerintah Daerah? Simak Pembahasannya Berikut Ini!

Wednesday, 25 February 2026 - 11:52 WIB

Kreasi Puisi tentang Ramadhan 2026 untuk Anak SD: Kreatif, Unik & Menyenangkan

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB