Politisi PDIP Tanggapi Usulan DPR Usai Putusan MK Keluar

- Redaksi

Wednesday, 21 August 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi PDIP tanggapi usulan DPR usai putusan MK Keluar
(Dok. Ist)

Politisi PDIP tanggapi usulan DPR usai putusan MK Keluar (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi (Awiek), mengungkapkan bahwa esok hari akan diadakan rapat bersama pemerintah dan DPD terkait revisi Undang-Undang Pilkada.

Namun, Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, merasa bingung dengan adanya rapat ini, mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memberikan keputusan terkait syarat ambang batas Pilkada 2024.

“Ya kita lihat, kok tiba-tiba ada RUU Pilkada. Dalam hal ini kan tidak ada. Padahal udah diuji di MK. Kok tiba-tiba ada RUU Pilkada,” ujar Ronny heran di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ronny menyatakan bahwa rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 21 Agustus. Dia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa rapat itu mungkin akan dimanfaatkan untuk mengutak-atik kedaulatan rakyat.

Baca Juga :  Dalami Kasus Suap 3 Hakim, Kejagung Sebut Potensi Tersangka Bertambah Lagi

“Saya mendapatkan informasi bahwa ada rapat baleg tentang revisi UU pilkada itu tanggal 21 Agustus dan rapat panja RUU Pilkada di hari yang sama jam 1 siang dan 7 malam. Untuk rapat pengambilan keputusan dari RUU Pilkada,” ungkap Ronny.

“Di sini perlu kita sampaikan bahwa jangan coba ada yang mempermainkan kedaulatan rakyat,” tambahnya.

Ronny menegaskan bahwa keputusan terbaru MK mengenai pencalonan Pilkada, yakni putusan nomor 70 dan 60, memiliki sifat final dan mengikat.

Oleh karena itu, semua pihak seharusnya menghargai dan menaati keputusan tersebut.

“Apa yang udah diputuskan MK, melalui putusan 60 dan 70 harus kita hargai dan hormati. Karena di sini lah kedaulatan rakyat ditunjukkan oleh putusan MK dalam hal ini kita menjaga demokrasi yang ada,” tutur Ronny.

Baca Juga :  KPAI Imbau Tidak Bawa Anak-Anak Saat Kampanye Pemilu

“Kita lihat bahwa sangat jelas putusan 60 dan 70 itu sudah jelas bahwa di situ diatur soal ambang batas 7,5 persen, jadi Jakarta kita bisa usung sendiri. Kemudian bahwa putusan 70 disampaikan bahwa batas umur itu 30 tahun sejak ditetapkan oleh KPU,” jelas Ronny.

Selain itu, Ronny juga mengimbau masyarakat untuk memantau jalannya rapat Baleg DPR tersebut.

Menurutnya, rakyat harus berperan aktif jika terdapat indikasi tindakan yang tidak benar.

“Dalam hal ini seandainya RUU Pilkada menyasar ke hal tersebut, menurut saya, rakyat harus bersikap. Teman-teman media tolong kawal semua dan kami mengajak seluruh rakyat untuk mengawal demokrasi yang kita cintai,” pungkasnya

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB