Jokowi Sebut Presiden Bebas Memihak, Tim Amin akan Laporkan ke Bawaslu

- Redaksi

Thursday, 25 January 2024 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tim Amin bakal laporkan Jokowi ke Bawaslu
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), mengatakan bahwa timnya akan mengeluarkan analisis terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan bahwa presiden boleh berpartisipasi dalam kampanye dan mendukung partai. 

Timnas AMIN akan melaporkan hal ini ke Bawaslu RI. Ari mengatakan bahwa pernyataan ini diduga melanggar kepentingan sebagai pemimpin negara. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya (akan lapor), kami akan memberikan pendapat hukum kami analisa hukum kami kepada Bawaslu. Dan silakan Bawaslu untuk menyikapi nanti,” kata Ari Yusuf di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/1/2024).

“Jadi kita sekarang di Jakarta lagi menyiapkan itu, kita format secara baik. kita akan buat laporan ke Bawaslu terkait ini,” imbuh dia.

Baca Juga :  Mandi Bareng Ortu, Bocah di Bangka Hilang Diterkam Buaya

Dia menduga banyak fasilitas negara yang sulit dibedakan untuk kepentingan kampanye. 

“(Terkait dugaan) kepentingan berbangsa dan bernegara. Jadi lebih kepada kalau bicara aturan formil dibuatlah semua aturan formil ini dibuat. Bagaimana kemarin misalnya contoh menteri menteri itu ketika mereka mencalonkan diri harusnya kan mengundurkan diri. Sekarang tidak begitu cukup cuti,” ujar Ari Yusuf

“Cuti pun dengan penuh fasilitas yang tidak bisa dibedakan. Jadi banyak sekali aturan-aturan yang katanya sesuai aturan tapi aturan itu dibuat secara tidak benar,” tambahnya.

Selain itu, dia juga akan memberikan analisis hukum ini ke KPU RI. Dia berharap bahwa KPU dan Bawaslu akan menanggapi laporannya. 

Ari juga mempertanyakan kapasitas Jokowi jika ikut berpartisipasi dalam kampanye. 

Baca Juga :  Mengenal Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan Sosial untuk Keluarga Miskin

Dia juga menyindir Jokowi yang menyebutkan hal tersebut saat Prabowo ada di sebelahnya. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pejabat publik, bahkan presiden, dapat berpartisipasi dalam kampanye dan mendukung partai sesuai dengan aturan yang berlaku, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara

Berita Terkait

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Berita Terbaru

Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:40 WIB