Majelis Ulama Indonesia Bantah Oklin Fia Diangkat Jadi Duta MUI

- Redaksi

Wednesday, 6 September 2023 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

K.H. M. Cholil Nafis, Ph.D (Instagram/muipusat)

SwaraWarta.co.id – Setelah video yang dibuatnya beredar di sosial media, selebgram cantik Oklin Fia tidak ada hentinya menjadi perbincangan hangat publik. Bahkan Oklin kembali dikabarkan bakal menjadi duta MUI setelah minta maaf atas video tak senonoh yang dibuat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi berita yang beredar di masyarakat, Ukhuwah, K.H. M. Cholil Nafis, Ph.D. selaku ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah memberikan klarifikasi terkait informasi yang sedang beredar.

Melalui keterangannya, K.H. M. Cholil Nafis mengatakan bahwa MUI tidak mengangkat Oklin Fia sebagai duta MUI. K.H. M. Cholil Nafis juga mengatakan bahwa MUI tidak ada inisiatif untuk melakukan pengangkatan Oklin sebagai duta di organisasi tersebut. 

Baca Juga :  Mengguntungkan, Ini Dia Cara Mendapatkan Saldo Dana Melalui Aplikasi Cashzine

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram resmi Instagram MUI pusat, K.H. M. Cholil Nafis mengatakan

“Bismillahirahmanir rahim saya mendapat banyak pertanyaan. Begitu juga web Majelis Ulama Indonesia banyak yang tabayun berkenaan dengan Oklin Fia yang akan menjadi duta Majelis Ulama Indonesia,” 

“Saya tegaskan bahwa di majelis ulama saya tidak pernah berpikir jangankan pernah memutuskan untuk menjadikan Oklin Fia sebagai Duta Majelis Ulama Indonesia. Kami tidak ada sama sekali berinisiasi, berpikir untuk menjadikan Oklin Fia sebagai duta Majelis Ulama Indonesia,” sambung K.H. M. Cholil Nafis menambahkan.

Walaupun tidak dijadikan sebagai duta MUI, K.H. M. Cholil Nafis memberikan apresiasi terhadap koreksi dan taubat yang dilakukan oleh selebgram cantik Oklin Fia terkait pemakaian jejaring sosial media kurang tepat.

Baca Juga :  Sempat Menghilang, Seorang Kakek di Jember Ditemukan Terkubur

Pihak MUI juga mengakui bahwa pemakaian jejaring sosial yang kurang tepat mampu membuat orang lain tidak nyaman hingga memicu kericuhan massa. 

“Meskipun tentunya saya menghargai atas taubat penyesalan dan koreksinya terhadap dirinya yang telah menggunakan media sosial kurang baik dan kurang memberikan pencerahan atau bahkan mungkin menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” 

Dari kejadian yang dialami oleh Oklin Fia, MUI berharap hal tersebut bisa dijadikan pembelajaran oleh seluruh pengguna aktif sosial media. Penggunaan media sosial dengan cerdas diharapkan mampu memberikan berbagai efek positif.

K.K.M Cholil Nafis juga berpesan kepada seluruh pemuda dan warganet agar menyalurkan seluruh kontribusi positif melalui jejaring sosial media. Hal ini bisa dilakukan dengan menginformasikan materi baik dan mengandung nilai kemanusiaan.

Baca Juga :  China Mendukung PBB untuk Meminta Melakukan Genjatan Senjata di Gaza

Tidak hanya itu saja, K.K.M Cholil Nafis juga berharap dari pemakaian sosial media bisa menginspirasi anak-anak sehingga lebih kreatif dan maju di masa mendatang.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB