Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

- Redaksi

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat HP

Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat HP

SwaraWarta.co.id – Disimak baik-baik cara daftar BLT Kesra 2025. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode Oktober-Desember 2025.

Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menjadi penopang ekonomi keluarga di tengah tantangan global.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima total Rp 900.000, yang merupakan akumulasi dari Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan dan dicairkan sekaligus. Bantuan ini menyasar sekitar 35 juta keluarga di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat dan Kriteria Penerima BLT Kesra 2025

Agar dapat menerima bantuan ini, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan pemerintah:

  • Berdasarkan Data Sosial Ekonomi: Penerima adalah masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kelompok ini mewakili masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, mulai dari miskin ekstrem hingga rentan miskin.
  • Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Kelengkapan Dokumen: Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  • Status Pekerjaan: Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri yang sedang aktif.
Baca Juga :  Krisis Politik Korea Selatan Memuncak: Perdana Menteri Han Duck-soo Dimakzulkan

Cara Daftar BLT Kesra 2025 bagi yang Belum Terdaftar

Bagi Anda yang merasa memenuhi syarat tetapi nama belum tercantum dalam data penerima, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Pendaftaran melalui Kantor Desa/Kelurahan

Ini adalah metode yang paling umum dianjurkan.

  • Siapkan dokumen berupa KTP dan KK asli.
  • Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.
  • Sampaikan maksud untuk mengusulkan diri masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN kepada petugas.
  • Proses verifikasi akan dilakukan oleh petugas desa, yang kemudian akan meneruskan data ke kecamatan dan Dinas Sosial untuk diverifikasi lebih lanjut.
  • Jika dinyatakan memenuhi syarat, nama Anda akan dimasukkan dalam daftar calon penerima bantuan untuk periode berikutnya.
  1. Pendaftaran Mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos
Baca Juga :  Shin Tae-yong Minta Maaf Kepada Suporter Setelah Gagal Bawa Timnas Indonesia U-23 Ke Olimpiade Paris 2024

Beberapa sumber juga menyebutkan opsi pendaftaran mandiri melalui aplikasi.

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store.
  • Buat akun baru dengan mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, dan nomor ponsel aktif.
  • Unggah dokumen berupa foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
  • Tunggu proses verifikasi dari sistem Kementerian Sosial.
  • Setelah login, pilih menu “Usul” atau “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri.
  • Lengkapi data dan pilih jenis bantuan sosial yang diusulkan, lalu kirim pengajuan.

Cara Mengecek Status Penerima

Untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima, lakukan pengecekan melalui:

  • Website Resmi Kemensos: Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data domisili dan nama lengkap, lalu ikuti petunjuk verifikasi.
  • Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasinya, lalu gunakan menu “Cek Bansos” dengan menginput data yang diminta.
Baca Juga :  Pilu, Mantu dan Mertua di Pangkalpinang Tewas Usai Tertimpa Pohon

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda yang memenuhi kriteria memiliki kesempatan untuk menerima bantuan sosial ini. Selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pemerintah dan pastikan untuk hanya mengikuti informasi dari sumber resmi seperti Kementerian Sosial atau pemerintah daerah setempat

 

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Apa Ciri Khas dari Gotong Royong

Pendidikan

Mengenal Budaya Luhur Bangsa: Apa Ciri Khas dari Gotong Royong?

Friday, 23 Jan 2026 - 10:08 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet

Teknologi

Cara Ganti Nama di Google Meet dengan Mudah dan Cepat

Friday, 23 Jan 2026 - 10:01 WIB

 Cara Menghadapi Krisis Dunia

Ekonomi

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Friday, 23 Jan 2026 - 09:52 WIB