Tragedi Kecelakaan Maut di Situbondo, Pebalap Hokky Krisdianto Tewas di Tempat

- Redaksi

Monday, 18 November 2024 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.idBerita duka datang dari Pebalap nasional Hokky Krisdianto, yang juga dikenal sebagai warga Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, ia meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada Senin pagi (18/11/2024).

Insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Raya Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Hokky Krisdianto, yang dikenal dalam dunia balap, dikabarkan meninggal dunia di lokasi kecelakaan setelah mengalami tabrakan maut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenazahnya kini disemayamkan di kamar mayat RSUD Besuki, menunggu kedatangan keluarga yang tengah dalam perjalanan untuk membawa pulang jenazah.

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Kanit Laka Polres Situbondo, Ipda Rachman, ia mengungkapkan bahwa pihak keluarga Hokky sedang dalam perjalanan untuk menjemput jenazah korban ke rumah duka.

Baca Juga :  Manchester City Menang 2-0 atas Leicester, Naik ke Peringkat Empat

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi saat Hokky mengendarai sepeda motor Yamaha X Max dengan nomor polisi AB 5670 NX.

Motor korban mengalami kerusakan parah di bagian depan, namun masih bisa berjalan meski dalam kondisi rusak.

Sementara itu, kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Verza dengan plat nomor P 4882 FM, yang dikendarai oleh Fatdillah, seorang warga Desa Mengok, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso.

Menurut keterangan yang diperoleh, Fatdillah melaju dari arah timur menuju barat.

Ketika berada di jalan yang berkelok, motor Hokky yang datang dari arah berlawanan secara tiba-tiba melintasi marka jalan.

Kejadian ini menyebabkan kedua sepeda motor saling bertabrakan dalam tabrakan adu banteng yang sangat keras.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Pusat Perbelanjaan KDS Situbondo: Kerugian Besar Tanpa Korban Jiwa

Akibatnya, Hokky mengalami luka berat di bagian kepala, yang menyebabkan ia meninggal dunia di tempat kejadian.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Verza, Fatdillah, hanya mengalami luka ringan pada tangannya dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Ipda Rachman menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Meskipun sudah ada dugaan bahwa kecelakaan ini terjadi akibat salah satu kendaraan yang melewati marka jalan, hasil penyelidikan lebih lanjut akan memberikan gambaran lebih jelas.

Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, teman, dan rekan-rekan sejawat Hokky Krisdianto, yang dikenal sebagai seorang atlet balap yang berbakat.

Baca Juga :  Lowongan Daily Worker Cook helper PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Penempatan Situbondo Mei Tahun 2025 (Apply Now)

Kecelakaan maut ini juga menjadi pengingat bagi semua pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama di jalan-jalan yang berkelok, guna menghindari kejadian serupa.***

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terkait

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB

Teknologi

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

Wednesday, 6 Aug 2025 - 16:27 WIB