Jubir PDIP Sebut Risma dipanggil Megawati, Ada Apa?

- Redaksi

Thursday, 29 August 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir PDIP Chico Hakim
(Dok. Ist)

Jubir PDIP Chico Hakim (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Juru bicara atau Jubir PDIP, Chico Hakim, mengungkapkan bahwa Menteri Sosial, Tri Rismaharini, telah dipanggil oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk membahas Pilkada Jawa Timur.

“Iya,” kata Chico saat dihubungi, Rabu (28/8/2024). Chico menjawab pertanyaan apa benar Risma dipanggil oleh Megawati hari ini.

Pemanggilan Risma ini berlangsung di kantor DPP PDIP pada pukul 13.00 WIB, dan berkaitan dengan Pilkada Jatim.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Chico belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah pemanggilan Risma ini terkait pencalonannya dalam Pilkada Jawa Timur.

Dia hanya menambahkan bahwa DPP PDIP akan menggelar rapat pada siang hari untuk membahas hal ini.

Baca Juga :  Makin Panas, Banser dan NU Siap Hadapi Tantangan PKB

“Siang ini ada rapat DPP terkait Jawa Timur,” ucapnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa mantan Wali Kota Malang periode 2018-2023, Sutiaji, akan mendampingi Tri Rismaharini dalam Pilgub Jatim 2024.

Sutiaji yang sebelumnya menjabat sebagai kader dan pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur, disebut-sebut akan menjadi calon Wakil Gubernur Jawa Timur mendampingi Risma.

Kabar ini diperkuat dengan beredarnya surat rekomendasi bernomor 2760/IN/DPD/VII/2024, tertanggal 27 Agustus 2024, yang ditandatangani oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah.

Dalam surat tersebut, Tri Rismaharini direkomendasikan sebagai calon Gubernur Jawa Timur, sementara Sutiaji sebagai calon Wakil Gubernur.

Sutiaji sendiri tidak membantah adanya surat rekomendasi tersebut, dan ia juga membenarkan bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai bakal calon Wakil Gubernur Jawa Timur untuk mendampingi Risma.

Berita Terkait

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate
IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel
Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading
Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Berita Terkait

Sunday, 26 October 2025 - 14:16 WIB

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Friday, 24 October 2025 - 14:51 WIB

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Thursday, 23 October 2025 - 19:43 WIB

Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Berita Terbaru

Cara Bayar Pajak Motor Online

Otomotif

Bayar Pajak Motor Online: Cepat, Mudah, dan Anti Ribet!

Sunday, 26 Oct 2025 - 15:00 WIB

Cara Membatalkan Pinjalan di Adapundi

Teknologi

Cara Membatalkan Pinjalan di Adapundi dengan Tepat dan Cepat

Sunday, 26 Oct 2025 - 14:31 WIB