Bigo Live Terancam Diblokir: Kominfo Siapkan Sanksi atas Konten Judi dan Pornografi

- Redaksi

Monday, 26 August 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Bigo Live (Dok. Ist)

Aplikasi Bigo Live (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Aplikasi Bigo Live kembali terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebelumnya, pada tahun 2016, aplikasi live streaming ini sempat diblokir oleh Kominfo karena masalah konten pornografi.

Kini, masalah yang sama muncul lagi, ditambah dengan adanya konten judi online.

Baca Juga: Panduan Mudah Cara Pinjam Uang di Aplikasi OVO Tanpa KTP

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bigo Live memungkinkan pengguna melakukan siaran langsung dari smartphone mereka, seperti presenter di TV.

Namun, untuk menarik penonton, beberapa host di Bigo Live sering menampilkan konten berbau pornografi.

Penonton bisa memberikan “gift” kepada host, yang kemudian bisa ditukar menjadi uang tunai. Misalnya, 6.700 diamond bisa ditukar dengan uang sekitar Rp 2 juta.

Baca Juga :  Pria Onani di Depan Anak SD Jakarta Selatan Terancam 10 Tahun Penjara

Menurut beberapa sumber, pada 2016 Kominfo yang dipimpin Rudiantara dengan tegas memblokir Bigo Live.

Saat itu, CEO Bigo Live, David Li, bahkan datang ke kantor Kominfo untuk meminta pembukaan blokir. Namun, Rudiantara hanya setuju jika beberapa syarat dipenuhi.

Saat ini, Bigo Live kembali menghadapi ancaman pemblokiran. Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa pihak Bigo Live belum menunjukkan upaya yang serius untuk menangani masalah judi online dan pornografi.

Budi Arie juga menekankan bahwa Bigo Live harus meningkatkan sistem moderasi mereka untuk mencegah konten negatif di masa depan.

“Maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak terbatas pada pemblokiran aplikasi Bigo Live,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/8).

Baca Juga :  Remaja di Pasuruan Diserang Ular Kobra

“Bigo Live juga wajib meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah munculnya kembali konten negatif di masa mendatang,” ujar Menkominfo Budi Arie.

Berdasarkan patroli siber yang dilakukan Kominfo dari 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, ditemukan 121 akun terkait judi online di Bigo Live.

Selain itu, patroli siber dari 15 hingga 18 Agustus 2024 menemukan 32 akun yang menyebarkan konten pornografi.

Baca Juga: YUP! Aplikasi Penghasil Uang yang Terpercaya dengan Fitur Menarik

Kominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada 21 Agustus 2024, dengan meminta penghapusan seluruh konten negatif di platform tersebut.

Berita Terkait

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Kesal dengan Iklan? Ini Cara Menghilangkan Iklan di HP Redmi Terbaru!
Cara Bayar PayLater TikTok dengan Mudah agar Skor Kredit Tetap Aman
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan
Cara Cek Chat WA yang Sudah Dihapus: Trik Ampuh yang Jarang Diketahui

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Tuesday, 17 February 2026 - 07:22 WIB

Kesal dengan Iklan? Ini Cara Menghilangkan Iklan di HP Redmi Terbaru!

Tuesday, 17 February 2026 - 07:15 WIB

Cara Bayar PayLater TikTok dengan Mudah agar Skor Kredit Tetap Aman

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Monday, 16 February 2026 - 13:52 WIB

Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya

Berita Terbaru