Terungkap, Ini Penyebab Perceraian Rian Ricis

- Redaksi

Tuesday, 20 February 2024 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ria Ricis saat menghadiri mediasi ke pengadilan agama
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Senin, tanggal 19 Februari kemarin, Ria Ricis dan Teuku Ryan menghadiri sidang perdana cerai keduanya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dijadwalkan untuk mediasi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik sangat tertarik dengan interaksi keduanya di ruang persidangan.

Tepatnya, saat bertemu di persidangan, Ricis sempat memberikan salam cium tangan sebagai tanda penghormatan sebagai istri pada suaminya.

Sayangnya, mediasi tersebut tidak berhasil menyelesaikan perceraian mereka karena sidang lengkap tentang perceraian tetap akan dilanjutkan.

Menurut Hendra K Siregar yang merupakan kuasa hukum Ricis, perceraian ini sebenarnya sudah direncanakan oleh Ricis sejak lama. 

Baca Juga :  Dugaan Korupsi di Proyek Strategis Nasional PIK 2, KPK Diminta Segera Bertindak

“Kalau itu (mediasi) memang sudah pernah ada. Dari pihak keluarga juga sudah dan upaya itu dilakukan sebelum masuk Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata Hendra pada awak media.

“Logikanya kan memang begitu kalau sudah mendaftar cerai berarti sudah buat keputusan,” sambungnya.

Hendra lalu mengungkapkan alasan mengapa ibu satu anak ini memilih untuk menggugat cerai suaminya.

Hendra mengatakan bahwa Ricis merasa bahwa ia dan Teuku Ryan tidak lagi memiliki kesamaan atau kecocokan.

“Pastinya tidak ada kecocokan dan sudah tidak ada kesepahaman saja,” beber Hendra.

“Tapi kalau pihak ketiga nggak ada. (Nafkah dan keluarga ikut campur) tidak ada. Nggak ada kita ngomongin itu semua,” pungkasnya.

Berita Terkait

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Berita Terkait

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Berita Terbaru

Cara Daftar Bansos Online 2025

Berita

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Sunday, 23 Nov 2025 - 17:02 WIB