Miris! Siswi SMP di Jombang Dijual Pacar Ke Pria Hidung Belang Hingga 30 Kali

- Redaksi

Tuesday, 19 March 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban penjualan manusia di pria hidung belang (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kasus yang menyedihkan terjadi di Jombang, di mana seorang siswi SMP menjadi korban persetubuhan oleh pacarnya yang usianya lebih tua. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku, bernama MAA dan berusia 19 tahun, telah melakukan kejahatan ini berulang kali selama sekitar satu tahun sejak Januari-Desember 2023. 

“Pelaku pernah bilang ke korban akan tanggung jawab kalau hamil. Hasil visumnya tidak hamil, tapi ada bukti kekerasan tumpul pada kemaluan korban,” terangnya kepada wartawan di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (18/3). 

Selain itu, korban yang masih berusia 15 tahun juga dijual kepada pria hidung belang oleh pelaku.

Baca Juga :  Febri Diansyah Banjir Kritikan Usai Bela Hasto Kristiyanto, Begini Responnya

Orang tua korban memeriksa percakapan putrinya dengan MAA di Facebook, serta pernah menemukan putrinya di tempat kos pelaku di wilayah Kecamatan Diwek, Jombang. 

Kemudian mereka melaporkan pelaku ke Polres Jombang. Pelaku ditahan sejak 19 Desember 2023 dan sekarang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jombang.

Pelaku didakwa dengan Pasal 81 ayat (2) UU nomor 17 tahun 2016 juncto pasal 76D UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Sidang berada pada tahap pemeriksaan saksi dan korban bersama orang tuanya telah memberikan kesaksian dalam persidangan.

Dalam persidangan tersebut, korban juga mengaku berulang kali dijual oleh pacarnya kepada pria hidung belang. 

“Dalam fakta persidangan memang benar korban pernah ditawarkan ke orang lain oleh pacarnya. Pengakuannya antara 10 sampai 30 kali,” jelasnya.

Baca Juga :  Heboh, Bule Asal Prancis Nyaris Dilecehkan saat Kemping di Bromo

Ironisnya, korban hanya diberi imbalan sebesar Rp 50 ribu oleh pelaku. Pelaku juga tidak keberatan dengan kesaksian korban. 

“Yang tahu pembayaran pelaku, korban tidak tahu. Setelah disetubuhi orang lain, pembayaran kepada pelaku. Alasan korban karena cinta,” ungkapnya

Indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan pelaku kepada pacarnya baru terungkap dalam persidangan pekan lalu, sehingga pihak kejaksaan masih fokus dalam membuat pembuktian sesuai dakwaan.

“Kami fokus sesuai dakwaan kami terkait persetubuhan. TPPO muncul dalam fakta persidangan. Terdakwa akan diperiksa Kamis 21 Maret 2024,” tandasnya.

Berita Terkait

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS
Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut
Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli?
Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!
Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Berita Terkait

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Thursday, 26 February 2026 - 16:50 WIB

Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Thursday, 26 February 2026 - 16:17 WIB

Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Wednesday, 25 February 2026 - 18:04 WIB

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?

Berita Terbaru