Berawal dari Konten Medsos, Pedagang Siomay di Tasikmalaya Diamankan Polisi

- Redaksi

Tuesday, 7 May 2024 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang membuat konten negatif (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota telah menangkap seorang pemuda yang membuat konten media sosial yang dianggap berpotensi menimbulkan kebencian dan permusuhan. 

Pria tersebut bernama AS, berusia 20 tahun dan berasal dari Desa Pasirsalam Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video tersebut menyebar luas dan memicu kecaman dari banyak orang. Polisi berhasil melacak dan menangkap AS yang kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga:

Pasutri di Bogor ditangkap Usai jadi Admin Slot

Di video tersebut, AS berada di atas sepeda motor dan mengeluarkan pernyataan yang tidak pantas, yaitu “Dulu kota santri, sekarang kota gangster”. 

Baca Juga :  Soal Mama Ghufron, MUI Siap Lakukan Pembinaan

Saat ditanya tentang hal tersebut, AS menjawab dengan kata-kata kotor sambil menirukan suara knalpot kendaraan. 

“Hasil pemeriksaan AS mengaku membuat konten itu pada Rabu, 1 Mei 2024 lalu. Dia dibantu oleh seorang temannya,” kata Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan, Senin (6/5). 

AS membuat video tersebut dengan tujuan agar menjadi populer dan terkenal di media sosial.

“Pemuda ini membuat video tersebut agar viral sehingga terkenal kemudian masuk TV dan menjadi seleb Tiktok,” kata Jajang.

Baca Juga:

Kantongi Omset Rp 30 Miliar, Markas Judi Online di Depok Digrebek Polisi

Polisi akan menjerat AS dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena telah melakukan pelanggaran pada pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Baca Juga :  Bawa Kabur hingga Perkosa Anak Orang, Pria Asal Probolinggo Ditangkap Polisi

Terkait dugaan bahwa AS merupakan anggota geng motor, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Monday, 1 December 2025 - 17:02 WIB

Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Monday, 1 December 2025 - 11:19 WIB

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru