Viral, Dokter Gadungan Berhasil Diamankan Usai Salah Beri Vonis Salah

- Redaksi

Wednesday, 20 March 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter gadungan
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
Seorang pria bernama Sunaryanto telah ditangkap setelah terbukti menjadi dokter gadungan dengan menggunakan nama Ingwy Tito Banyu. 

Kejahatan Sunaryanto terungkap setelah salah satu pasiennya melaporkan bahwa vonis yang diberikan tidak sesuai dengan keadaannya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari salah satu pasiennya cerita sendiri bahwa dia divonis 2 hari meninggal kalau tidak berobat ke dia,” kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah Setiono saat dihubungi, Selasa (19/3/2024)

Sunaryanto telah mendirikan Klinik Pratama Keluarga Sehat sejak tahun 2019 dan melakukan penipuannya seorang diri. 

Kasus ini terbongkar setelah aduan dari warga dan mantan pekerja Ingwy yang curiga terhadap kliniknya. 

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Kunjungi dan Ngobrol Langsung dengan Petani di Babelan, Bekasi

Polisi melakukan penelusuran dan menemukan bahwa Ingwy Tito Banyu tidak terdaftar sebagai dokter. 

“Jadi ada warga dan eks pekerja yang informasikan kecurigaannya. Saya dapat laporan terus kita cek ada salah satu informan kita dan kita cek di dinkes tidak terdaftar dan ke pihak kedokteran Indonesia juga tidak terdaftar. Jadi kita sudah yakin sudah pasti (penipuan),” katanya.

Mereka juga menemukan bahwa nama tersebut merupakan tokoh fiktif yang dibuat oleh Sunaryanto. 

“Dia pernah tahu ada dokter namanya Dokter Banyu, diambil. Jadi Banyu nama belakang. Ingwy Tito ya memang dia ambil-ambil aja,” kata Rudi.

“Kan kalau modusnya biasanya kalau dia pakai STE sama SIP dokter tersebut, ini nggak ada. Jadi fiktif namanya aja,” ucap Rudy.

Baca Juga :  Inilah Daftar Panelis Dalam Debat Perdana Pilpres 2024, Ada Siapa Saja?

Polisi telah berkoordinasi dengan IDI untuk menelusuri dugaan pencatutan nama dokter yang dilakukan oleh pelaku. 

Sunaryanto alias Ingwy Tito Banyu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan berdasarkan Pasal 439 dan/atau Pasal 441 dan/atau Pasal 312 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHP.

Berita Terkait

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Berita Terkait

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Tuesday, 3 February 2026 - 09:58 WIB

Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Berita Terbaru

Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega

Teknologi

5 Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega dengan Mudah dan Aman

Saturday, 7 Feb 2026 - 14:14 WIB

Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat: Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya?

Friday, 6 Feb 2026 - 15:03 WIB