Wanita di Belitung Rela Sewa Orang untuk Tusuk Rekan Kantornya

- Redaksi

Friday, 31 May 2024 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku penusukan rekan kerjanya sendiri
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bernama Leny (36) mengalami luka-luka setelah ditusuk oleh Hendy Purwo (27) di Belitung. 

Setelah penyelidikan, terungkap bahwa Hendy Purwo adalah orang yang dibayar oleh Resta Sagita (29) untuk membunuh Leny.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian penusukan berlangsung pada tanggal 26 April di Jalan Madura, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung

“Korban ditusuk (sekali) menggunakan sebilah pisau di bagian pinggang sebelah kiri. Pelaku langsung kabur,” kata Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi dilansir detikSumbagsel, Jumat (31/5/2024).

Masyarakat terkejut ketika menemukan Leny tergeletak di jalanan dengan luka tusuk.

Baca Juga :  Pemeriksaan Barang Impor Ilegal: Zulhas Ungkap Temuan Senilai Rp 46,18 Miliar di Bekasi

Baca Juga: Pergoki Istri Bercumbu dengan Pria Lain, Suami di Muara Ditusuk Gunting

Pada tanggal 22 Mei lalu, polisi berhasil menangkap Hendy Purwo di Desa Juru Seberang, Tanjungpadan. 

Selain Hendy, polisi juga menangkap seorang wanita paruh baya bernama Hapsawati yang berperan sebagai perantara.

Saat diinterogasi, Hendy mengakui bahwa ia menusuk Leny atas permintaan Resta, yang merupakan seorang rekan kerja dari Leny. 

Ia mendapat upah sebesar Rp 50 juta untuk melakukan kejahatan tersebut.

Baca Juga: Remaja di Magelang Tergeletak dengan Sejumlah Luka, Ini Kata Kepolisian

Motif pelaku (Resta) diduga iri terhadap korban yang selalu mendapatkan perhatian dari bos di tempat kerja (mereka). Pelaku merasa tersisih atau tersaingi,” jelasnya.

Baca Juga :  OJK Sebut Server Pelaku Pinjol Ilegal Berada di Lokasi Luar Negeri

“Lalu, pelaku meminta ke Mak Aca untuk mencarikan orang bisa mencelakai korban dengan imbalan jika korban meninggal dunia akan diberikan Rp 100 juta. Dan jika hanya luka-luka akan diberikan Rp 50 juta,” timpalnya.

Berita Terkait

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru