Sekjen Kornas Tanggapi Pernyataan Hasto Soal Pihak yang Ingin Berkuasa 3 Periode: Panik

- Redaksi

Friday, 27 December 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sekretaris Jenderal (sekjen) Kornas, Akhrom Saleh, menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka.

Akhrom menyebut pernyataan Hasto sebagai bentuk kepanikan dan tuduhan tanpa dasar.

“Menurut saya, biasanya orang kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum apalagi KPK, tentunya panik. Saya melihat ini terjadi di Mas Hasto, dia panik makanya dia mulai mengeluarkan tuduhan tuduhan siapa dalang penetapan dirinya sebagai tersangka,” kata Akhrom kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, KPK menetapkan tersangka berdasarkan bukti kuat, sehingga tidak sembarang orang dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Mas Hasto lupa, KPK itu salah satu lembaga anti rasuah yang bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang cukup, jadi tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka,” katanya.

Baca Juga :  Sering Tidur di Mobilnya, Seorang Pria di Kelapa Gading Tega Tembak Mati Kucing

Berita Terkait

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terbaru