Gara-gara Honor Belum dibayarkan, Seorang Pria Tega Habisi Nyawa Majikannya Sendiri

- Redaksi

Thursday, 18 April 2024 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lokasi penemuan pegawai honorer
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Terdakwa bernama Ijal (31) dengan kejam membunuh majikannya, Didi Hartanto (42). Pelaku bahkan menguburkan jasad korban di dalam rumah. 

Ijal melakukan tindakan tersebut karena merasa tidak puas atas belum dibayarnya upah kerjanya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi pelaku ini menagih uang kerja dia selama dua hari sebesar Rp 300 ribu. Tapi tidak dibayarkan, maka langsung dibunuh. Kemudian mengambil barang berharga korban,” kata Surawan saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).

BACA JUGA: Terungkap, Ini Alasan Anak di Makassar Baru Berani Lapor Pembunuhan Ibunya Setelah 6 Tahun

Dilansir detikJabar, insiden ini terjadi di Kompleks Bumi Citra Indah 2, RT 6 RW 13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca Juga :  Seakan Singgung PDIP Atas Larangan Kepala Daerah Ikut Retret, SBY Bilang Begini

Jasad Didi, seorang pegawai honorer di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung, Jalan Ciawitali, Kota Cimahi, ditemukan pada Selasa (16/4/2024) dini hari. 

Pelaku, Ijal, sudah ditangkap oleh polisi setelah sempat kabur ke Jakarta dan membawa motor korban. Ia akhirnya ditangkap pada Senin (15/4/2024). 

BACA JUGA: Polisi Yahukimo Tewas Ditikam 3 Orang

Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengatakan bahwa Ijal membunuh korban karena merasa tersinggung karena tidak dibayar selama dua hari bekerja. 

Barang-barang berharga milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku antara lain dua unit motor. Satu unit motor sudah berhasil dijual oleh pelaku, sedangkan motor yang lain disembunyikan di rumah orang tuanya.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Dia Tersangka Pembunuhan Siswi MTS di Pacitan

“Kemudian dia mengambil sertifikat rumah dan handphone milik korban. Tapi untuk motif sebenarnya apa, masih kita dalami lebih lanjut,” kata Surawan.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB