KPK Periksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

- Redaksi

Monday, 23 June 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Arso Sadewo, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AS sebagai komisaris utama di PT Inti Alasindo Energy,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Menurut Budi, kasus ini berkaitan dengan transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT IAE yang terjadi selama periode 2017 hingga 2021.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal mula kasus ini berangkat dari pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN untuk tahun 2017, yang disahkan pada 19 Desember 2016. Dalam dokumen tersebut, awalnya tidak ada rencana kerja sama atau pembelian gas dari PT IAE.

Baca Juga :  Buntut Penganiayaan Remaja 15 Tahun di Lembata, 5 Terduga Pelaku Akan Diperiksa

Namun, pada 2 November 2017, PT PGN dan PT IAE menandatangani kerja sama, meskipun sebelumnya hal tersebut tidak direncanakan.

Hanya beberapa hari kemudian, tepatnya pada 9 November 2017, PGN membayar uang muka sebesar 15 juta dolar AS kepada PT IAE.

Dalam penyelidikan KPK, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Iswan Ibrahim, Komisaris PT IAE dari tahun 2006 hingga 2023, serta Danny Praditya, Direktur Komersial PT PGN pada periode 2016 hingga 2019.

Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan korupsi dalam kerja sama ini menyebabkan kerugian negara sebesar 15 juta dolar AS.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru