Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek untuk Arus Lalu Lintas

- Redaksi

Thursday, 3 April 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tol Jakarta-Cikampek (Dok. Ist)

Tol Jakarta-Cikampek (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Korlantas Polri mulai menerapkan sistem contraflow di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Rabu (2/4/2025). Sistem contraflow ini diberlakukan di jalur arah Jakarta, antara KM 55 hingga KM 47.

Menurut unggahan TMC Polda Metro Jaya di akun X, contraflow diterapkan secara situasional, dengan satu lajur digunakan untuk arah Jakarta.

“Saat ini contraflow dari KM 55 s.d KM 47 Tol Jakarta Cikampek,” tulis TMC Polda Metro Jaya seperti dalam unggahan di akun X, Rabu (2/4/2025) malam. Contraflow diterapkan secara situasional satu lajur arah Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengendara diimbau untuk berhati-hati dan menjaga jarak aman saat berkendara. Kecepatan maksimum yang diperbolehkan di jalur contraflow adalah 40 km per jam.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Remaja Pelaku Pembakaran Tiga Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta

TMC Polda Metro Jaya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam memelihara Kamseltibcarlantas. Pengendara diimbau untuk melakukan jaga jarak aman serta perhatikan batas kecepatan saat berkendara,” tulis TMC Polda Metro Jaya.

Pengendara diingatkan untuk selalu waspada, mematuhi batas kecepatan, dan memastikan saldo E-toll cukup sebelum berkendara. Selain itu, pengendara juga diharapkan mengikuti arahan petugas yang ada di lapangan.

“Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan. Pastikan saldo E-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan.”

Berita Terkait

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Sunday, 29 March 2026 - 16:30 WIB

BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terbaru