Gara-gara Mobile Legend, Remaja di Sambas Nekat Bunuh Temannya Sendiri

- Redaksi

Wednesday, 20 March 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Proses rekonstruksi pembunuhan di Sambas (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, membunuh temannya yang berusia 12 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasannya, temannya tidak membayar utang jasa joki untuk naik peringkat dalam game Mobile Legends senilai Rp 200 ribu. 

“Korban meminta jasa joki pelaku untuk menaikkan rank dari epic ke mythic seharga Rp 200 ribu dan korban berjanji akan dibayar apabila sudah punya uang. Tetapi (saat ditagih) dijawab oleh korban tidak punya uang,” ujar Kanit Pidum Polres Sambas Ipda Nanda Bima kepada awak media, Senin (18/3).

Pelaku merencanakan pembunuhan setelah mengetahui bahwa temannya memiliki uang di sakunya, dan membunuhnya di sebuah kebun jeruk pada Selasa malam. 

Baca Juga :  Imbas Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki, Puluhan Bandara di Bali Terpaksa Batalkan Penerbangan

“Iya (pelaku kesal karena) korban alasan tidak punya uang, tetapi dia (pelaku) melihat korban mengantongi uang dan HP,” ujar Nanda

Pelaku menindih tubuh korban dan menenggelamkan kepalanya ke parit selama 5 menit hingga korban meninggal dunia. 

“Tubuh korban ditindih menggunakan kedua lutut, kemudian dicekik lalu kepalanya ditenggelamkan ke parit selama 5 menit,” ungkap Ipda Nanda.

“Pelaku kembali menenggelamkan kepala korban selama 10 menit sampai akhirnya korban meninggal dunia. Jasad korban ditinggalkan di situ lalu ditutup daun kelapa dan daun lainnya,” terangnya.

Korban ditemukan setelah dilaporkan hilang dan pelaku ditangkap dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan ancaman hukuman seumur hidup. 

Kejadian ini sangat menyedihkan dan mengajarkan kita untuk mengatasi masalah dengan cara yang lebih baik dan damai daripada menggunakan kekerasan atau tindakan kriminal.

Berita Terkait

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!
Duka Mendalam, 3 Peserta Manajer Koperasi Desa Merah Putih Meninggal Dunia
Cara Daftar Ulang SPMB Online dengan Mudah dan Dokumen yang Harus Disiapkan!
Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Berita Terkait

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Saturday, 27 June 2026 - 11:04 WIB

Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Saturday, 27 June 2026 - 10:19 WIB

Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi

Friday, 26 June 2026 - 11:00 WIB

TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG

Friday, 26 June 2026 - 10:24 WIB

Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru