Rahmat Setiawan: Hasto Pernah Bertemu Komisioner KPU Wahyu Setiawan

- Redaksi

Friday, 25 April 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmat Setiawan (Dok. Ist)

Rahmat Setiawan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Rahmat Setiawan, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Pimpinan KPU pada periode 2017–2020, mengungkapkan bahwa Komisioner KPU Wahyu Setiawan pernah bertemu dengan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Rahmat saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menyeret nama Hasto. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Jumat, 25 April 2025.

Dalam persidangan, jaksa bertanya apakah Hasto pernah bertemu dengan Wahyu Setiawan. Rahmat menjawab singkat, “Pernah.”

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut terjadi pada Agustus 2019, saat berlangsung rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu Legislatif 2019. Lokasi pertemuan berada di ruang kerja Wahyu Setiawan, dan menurut Rahmat, ada juga saksi dari partai lain yang hadir.

Baca Juga :  Nusron Wahid Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak

“Pertemuan itu terjadi pada bulan Agustus 2019 saat pleno rapat rekapitulasi terbuka,” ujar Rahmat.

Ia menambahkan, selama ia bekerja di KPU, dirinya hanya mengetahui satu kali pertemuan antara Hasto dan Wahyu, yaitu pada momen tersebut.

“Seingat saya pertemuan itu hanya satu kali pada saat acara rapat pleno sidang terbuka rekapitulasi Pileg 2019,” ujarnya. Rahmat juga mengaku tidak mengetahui isi pembicaraan dalam pertemuan antara kedua tokoh tersebut.

Meski begitu, Rahmat mengaku tidak tahu apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Ia hanya tahu bahwa pertemuan itu terjadi, tapi tidak terlibat dalam percakapannya.

“Saya tidak tahu isi pembicaraan antara Pak Hasto dan Pak Wahyu,” ujar Rahmat kepada majelis hakim.

Baca Juga :  Terlibat Duel Maut di Jakarta Selatan, Berhasil Menelan 1 Korban Jiwa,

Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto didakwa memberikan uang sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan.

Uang itu diduga untuk memuluskan langkah Harun Masiku agar bisa menggantikan Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019–2024.

Berita Terkait

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Thursday, 27 November 2025 - 18:51 WIB

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:39 WIB

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:28 WIB

Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!

Berita Terbaru

Dua Hikmah Dibalik Peristiwa Hijrah

Pendidikan

Jelaskan Dua Hikmah Dibalik Peristiwa Hijrah? Mari Kita Bahas!

Thursday, 27 Nov 2025 - 19:52 WIB

Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Berita

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Thursday, 27 Nov 2025 - 18:51 WIB