Pria di Jakarta Utara Diamankan Usai Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap 3 Anak

- Redaksi

Wednesday, 19 February 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap seorang pria berinisial SK (35) yang diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak berusia 11, 12, dan 13 tahun di Jalan Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Utara.

“Pelaku sudah ditangkap dan proses penyidikan. Pelaku diamankan pada Minggu (15/12/2024),” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, Selasa (18/2/2025).

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban bercerita kepada ibunya tentang kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mengaku dicabuli di semak-semak dan di perahu nelayan yang bersandar di Pelabuhan Kalibaru.

Menurut penyelidikan, pelaku merayu korban dengan iming-iming uang kembalian untuk membelikan rokok.

“Saat itu korban sedang bermain di depan rumah dan di halaman taman, kemudian tersangka memanggil para korban, dan ketika korban menghampiri tersangka kemudian langsung menarik tangan korban ke dalam perahu dan semak-semak, lanjut tersangka melakukan pencabulan,” ujar Martuasah.

Baca Juga :  Pembatalan Kelulusan Seleksi CPNS PUPR 2024: Informasi Terbaru dan Langkah yang Harus Dilakukan

Pelaku kemudian mengancam korban dengan kekerasan jika mereka melawan.

 

Salah satu korban berhasil kabur dan melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.

 

Orang tua korban kemudian melapor ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang kemudian menangkap pelaku.

 

Pelaku SK dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan terancam pidana penjara maksimal 15 tahun serta ancaman dikebiri sesuai PP No 70 Tahun 2020.

“Kegiatan ini sekaligus merupakan bentuk pelayanan Kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum kepada khususnya anak sebagai korban, serta menindaklanjuti perintah bapak Kapolri dalam mendukung program Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi kelompok rentan seperti perempuan dan anak dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia ke depannya” kata Martuasah.

Baca Juga :  Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda

“Selain itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat bersama Kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam menjamin masa depan anak-anak kita terbebas dari para pelaku kejahatan seperti ini,” lanjutnya.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Monday, 1 December 2025 - 17:02 WIB

Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Monday, 1 December 2025 - 11:19 WIB

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru