Presiden Jokowi Sebut Pemindahan Ibu Kota Tidak Semudah Memindahkan Rumah, Ini Faktanya!

- Redaksi

Monday, 12 August 2024 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya Badan Eksekutif Era Presiden Joko Widodo untuk Mengatasi Ketimpangan Pembangunan Antara Wilayah Barat dan Timur Indonesia

Upaya Badan Eksekutif Era Presiden Joko Widodo untuk Mengatasi Ketimpangan Pembangunan Antara Wilayah Barat dan Timur Indonesia

SwaraWarta.co.id Presiden Joko Widodo menekankan bahwa proses pemindahan ibu kota negara tidak boleh dianggap mudah, seperti halnya memindahkan rumah.

Hal ini terkait dengan belum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga: Tinjau Pembangunan IKN, Jokowi Gandeng Deretan Influence Ternama

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Presiden, penerbitan Keppres tersebut bergantung pada kesiapan di lapangan, terutama progres pembangunan di IKN.

“Pindah rumah saja kan kita itu, aduh ribetnya, ini pindah ibu kota. Jangan menggampangkan,” kata Presiden di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin

Presiden juga menjelaskan bahwa Keppres pemindahan ibu kota bisa saja diterbitkan pada masa pemerintahan saat ini, atau bisa juga menunggu hingga pemerintahan berikutnya, tergantung situasi di lapangan.

Baca Juga :  Beda Pernyataan dengan Erick Thohir, STY Sebut Kompensasi Belum Dibayarkan

Selain itu, Presiden akan kembali berkantor di IKN dalam beberapa hari mendatang untuk memimpin sidang kabinet paripurna pertama di IKN dan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) sejumlah infrastruktur pendukung di sana.

“Nanti kita lihat karena itu menyangkut bukan administrasi saja bukan masalah keppresnya atau perpresnya tetapi proses di lapangan juga harus kita lihat, kesiapan di lapangan harus dilihat,” ucap Presiden

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menambahkan bahwa Presiden akan melakukan sejumlah agenda penting selama berkantor di IKN, termasuk sidang kabinet dan groundbreaking infrastruktur.

Baca Juga: Perdana Bermalam di IKN, Presiden Jokowi Ngaku Belum Bisa Tidur Nyenyak karena Hal Ini

Baca Juga :  Viral Kasus Penggelapan dan Penipuan Uang Tas oleh Angela Lee?

“Presiden akan kembali berkantor di IKN selama beberapa hari ke depan. Presiden diagendakan untuk melakukan sidang kabinet paripurna pertama di IKN dan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) sejumlah infrastruktur pendukung di IKN,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/8).

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB